Tuesday, September 23, 2014

DI BALIK MARAKNYA KAMPANYE UTK MEMBEBASKAN ANAS

Kampanye sisteatis dan massif mendukung pembebasan Anas Urbvaningrum (AU) dari jeratan hukum, menurut pengamatan saya, kian marak di ruang publik termasuk di jejaring media sosial. Para pendukung AU, baik dari ormas yg dikendalikannya, PPI, maupun dari kalangan organisasi seperti HMI, LSM-2, begitu pula sementara pengamat, tokoh-2 politik, dan media massa beberapa waktu ini sangat gencar melancarkan kampanye membela mantan Ketum DPP Partai Demokrat (PD) yang menjadi terdakwa kasu korupsi Hambalang itu. Hampir semua metode penggalangan opini digeber habis, termasuk penyebaran spanduk-2 yang berisi himbauan dan ajakan kepada publik mendukung upaya pembebasan mantan Ketum PB HMI tsb dari dakwaan Jaksa tipikor dan vonis Hakim.

Inilah fenomena yang tidak biasa, karena rasanya baru sekali ini seorang yang diperiksa KPK dan didakwa oleh Jaksa Tipikor memiliki dukungan besar melakukan counter campaign (kampanye kontra) yang luas di ruang publik. Di satu pihak, KPK dikenal memiliki reputasi yang sangat baik dan kredibilitas tinggi dalam sejarahnya, yakni tidak seorangpun yg menjadi terdakwanya bisa bebas. Kalaupun ada yang mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa tipikor, itu lebih disebabkan karena para Hakim yg melakukan. Tetapi dalam bbrp kasus, jika putusan ringan tsb dimintakan kasasi, maka akan diperberat lagi oleh Hakim-hakim Agung MA. Di pihak lain, AU sebagai terdakwa tipikor pernah sesumbar bhw jika dia terbukti korupsi satu rupiah pun maka ia mau digantung di Monas. Kedua posisi yg berlawanan tsb akan diuji : apakah KPK atau AU yang nanti akan bisa dipercaya, dan, yang lebih penting lagi, apakah aparat penegak hukum termasuk para Hakim akan terpengaruh dengan 'counter campaign' yang menggebu dari pendukung AU.

Hemat saya, sampai kini publik Indonesia masih lebih mempercayai kredibilitas KPK. Dukungan publik thd lembaga anti rasuah tsb masih tetap kokoh menghadapi semua upaya untk memperlemahnya, yg datang dari berbagai penjur termasuk parpol, politisi, DPR, ormas, dan kelompok-2 kepentingan lain yg merasa terancam dengan gerakan KPK. Apalagi Abraham Samad dkk akhir-akhir ini semakin banyak membongkar kasus tipikor dan mengganjar hukuman berat seperti thd Akil Mochtar, mantan Ketua MK. Dalam kasus AU ini memang masih terbuka semua kemungkinan, karena putusan tetap ada di Pengadilan, mulai dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi nanti. Hanya saja, jika kampanye sistematis membela AU ini berhasil memperingan tuntutan dan apalagi sampai membebaskannya, maka reputasi KPK sebagai lembaga anti rasuah akan sangat tercoreng. Demikian juga prospek pemberantasan korupsi di negeri ini akan mengalami gangguan. Sebaliknya dg para koruptor, baik yg sudah dimasukkan bui maupun yang masih dalam proses pemeriksaan dan peradilan, justru akan merayakannya sebagai sebuah momentum kemenangan bagi perlawanan dan upaya pelemahan KPK.

Kita berharap keadilan di tegakkan dan KPK tetap kokoh!

Simak tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2014/09/23/339/1043093/spanduk-bebaskan-anas-urbaningrum-bertebaran
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS