Kampanye sisteatis
dan massif mendukung pembebasan Anas Urbvaningrum (AU) dari jeratan
hukum, menurut pengamatan saya, kian marak di ruang publik termasuk di
jejaring media sosial. Para pendukung AU, baik dari ormas yg
dikendalikannya, PPI, maupun dari kalangan organisasi seperti HMI,
LSM-2, begitu pula sementara pengamat, tokoh-2 politik, dan media massa
beberapa waktu ini sangat gencar melancarkan kampanye membela mantan Ketum
DPP Partai Demokrat (PD) yang menjadi terdakwa kasu korupsi Hambalang
itu. Hampir semua metode penggalangan opini digeber habis, termasuk
penyebaran spanduk-2 yang berisi himbauan dan ajakan kepada publik
mendukung upaya pembebasan mantan Ketum PB HMI tsb dari dakwaan Jaksa
tipikor dan vonis Hakim.
Inilah fenomena yang tidak biasa, karena rasanya baru sekali ini seorang
yang diperiksa KPK dan didakwa oleh Jaksa Tipikor memiliki dukungan
besar melakukan counter campaign (kampanye kontra) yang luas di ruang
publik. Di satu pihak, KPK dikenal memiliki reputasi yang sangat baik
dan kredibilitas tinggi dalam sejarahnya, yakni tidak seorangpun yg
menjadi terdakwanya bisa bebas. Kalaupun ada yang mendapat vonis lebih
ringan dari tuntutan Jaksa tipikor, itu lebih disebabkan karena para
Hakim yg melakukan. Tetapi dalam bbrp kasus, jika putusan ringan tsb
dimintakan kasasi, maka akan diperberat lagi oleh Hakim-hakim Agung MA.
Di pihak lain, AU sebagai terdakwa tipikor pernah sesumbar bhw jika dia
terbukti korupsi satu rupiah pun maka ia mau digantung di Monas. Kedua
posisi yg berlawanan tsb akan diuji : apakah KPK atau AU yang nanti akan
bisa dipercaya, dan, yang lebih penting lagi, apakah aparat penegak
hukum termasuk para Hakim akan terpengaruh dengan 'counter campaign'
yang menggebu dari pendukung AU.
Hemat saya, sampai kini publik
Indonesia masih lebih mempercayai kredibilitas KPK. Dukungan publik thd
lembaga anti rasuah tsb masih tetap kokoh menghadapi semua upaya untk
memperlemahnya, yg datang dari berbagai penjur termasuk parpol,
politisi, DPR, ormas, dan kelompok-2 kepentingan lain yg merasa terancam
dengan gerakan KPK. Apalagi Abraham Samad dkk akhir-akhir ini semakin
banyak membongkar kasus tipikor dan mengganjar hukuman berat seperti thd
Akil Mochtar, mantan Ketua MK. Dalam kasus AU ini memang masih terbuka
semua kemungkinan, karena putusan tetap ada di Pengadilan, mulai dari
tingkat pertama sampai tingkat kasasi nanti. Hanya saja, jika kampanye
sistematis membela AU ini berhasil memperingan tuntutan dan apalagi
sampai membebaskannya, maka reputasi KPK sebagai lembaga anti rasuah
akan sangat tercoreng. Demikian juga prospek pemberantasan korupsi di
negeri ini akan mengalami gangguan. Sebaliknya dg para koruptor, baik yg
sudah dimasukkan bui maupun yang masih dalam proses pemeriksaan dan
peradilan, justru akan merayakannya sebagai sebuah momentum kemenangan
bagi perlawanan dan upaya pelemahan KPK.
Kita berharap keadilan di tegakkan dan KPK tetap kokoh!
Simak tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2014/09/23/339/1043093/spanduk-bebaskan-anas-urbaningrum-bertebaran
Tuesday, September 23, 2014
Home »
» DI BALIK MARAKNYA KAMPANYE UTK MEMBEBASKAN ANAS
0 comments:
Post a Comment