Omongan Kwetua Bdan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad (M), bahwa penyelenggaraan Pemungutan suara Pilpres berjalan lancar, sungguh sebuah penyederhanaan masalah dan tidak akan membuat persoalan menjadi makin terang. Faktanya, proses pemungutan suara di Hongkong sama sekali tidak lancar dan ditengarai terjadi kecurangan. Dari berbagai sumber berita, khususnya jejaring media seperti yg saya tautkan ini (http://www.feranuraini.com/2014/07/tentang-kisruh-pilpres-di-hong-kong.html?showComment=140467387215), yang terjadi adalah sebaliknya. Selain banyak warganegara RI yang ttidak bisa mencoblos, karena waktu habis, juga ada indikasi kecurangan berupa diskriminasi. Menurut blog tsb, ada petugas Bawaslu yang bersedia membuka TPS asal mereka mencoblos pasangan tertentu.
Memang, laporan-2 seperti yg ditulis oleh blogger itu masih harus diverifikasi dan dilaporkan secara prosedural. Tetapi buat saya, statemen M bahwa penyelenggaraan Pilpres di Hongkong adalah lancar, sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah sikap yang harus dikritik dan bisa dikategorikan pengabaian terhadap hak asasi warganegara. Sebagai Ketua Bawaslu, seharusnya M tidak hanya bersikap simplistik, tetapi memberikan pemecahan masalah kepada KPU agar ada jalan supaya mereka yang belum memilih diberi kesempatan lagi. Kalau hanya berdasarkan prosedur formal sebagai alasan, maka hal itu sangat tidak logis. Apalagi jika benar bahwa ternyata Panitia Pemilu di Hongkong tampaknya tidak siap dengan kemungkinan membludagnya arus warganegara yang ingin mencoblos!
Saya sudah menulis di status sebelumnya, bhw salah satu sumber masalah dalam Pilpres adalah kecurangan yang berasal dari pihak penyelenggara sendiri, baik dari Pusat maupun Daerah. Dan kasus Hongkong ini adalah bukti yang sangat jelas bagaimana Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) bisa dituding sebagai pihak yg ikut bertanggungjawab dalam kecurangan itu! Dan model Hongkong ini, saya yakin, tidak akan menjadi kasus satu-2nya karena bisa jadi akan berulang di negara-negara lain atau bahkan menjadi model kecurangan di dalam negeri.
Pemerintah, parpol, dan khususnya rakyat Indonesia harus berusaha pengoreksi prilaku orasng-2 semacam Ketua Bawaslu yang cenderung hanya cuci tangan dan berlindung di balik formalisme birokrasi. Saya bahkan mengusulkan agar M ini diusut secara khusus oleh DKPP dan diminta bertanggungjawab atas kelalaian Pengawas Pelaksanaan Pemilu di Hongkong dan mungkin di negara-negara lain. demikian juga dengan petugas KPU, baik di Pusat maupun PPLN. Mereka pun harus bertanggungjawab terhadap hilangnya hak memilih warganegara tsb. Karena hak memilih adalah termasuk fundamental dalam kehidupan bernegara yg demokratis, sehingga kehilangan satu suara saja berarti sebuah pelanggaran terhadap hak warganegara!
Simak tautan ini:
http://www.antaranews.com/pemilu/berita/442815/ketua-bawaslu-pilpres-di-hong-kong-lancar
Monday, July 7, 2014
Home »
» KECURANGAN PILPRES DI HONGKONG BISA MENJADI MODUS
0 comments:
Post a Comment