Setelah lama menunggu Dewi Keadilan datang akhirnya secercah
harapan muncul juga di Republik Indonesia. Vonis hukuman penjara seumur
hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitsi, Akil Mochtar
(AM), oleh Pengadilan Tipikor adalah sangat tepat dan merupakan
peristiwa bersejarah bagi pemberantasan korupsi di negeri ini. Selain dihukum semumur hidup, AK juga dicabut
hak-hak politiknya, sebagai tambahan hukuman atas tindak pidana korupsi
yg dilakukannya
(http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/06/30/n7zop8-hakim-hapus-hak-berpolitik-akil). AM memang
masih bekoar dan sesumbar tidak menyesali perbuatannya, bahkan bejanji
akan melakukan banding sampai di mana[punm termasuk ke sorga. Apakah AM
akan diberi kesempatan masuk sorga, kita manusia tidak akan pernah tahu
karena hal itu adalah prerogatif Tuhan. Tetapi jika di dunia saja dia
telah mendapat hukuman yang seperti itu, rasanya cukup fair membayangkan
jika hukuman Tuhan nanti akan lebih besar lagi di akhirat.
KPK
dan pengadilan Tipikor telah menjawab keraguan banyak orang, termasuk
keraguan saya bahwa hukuman berat thd AK dan para koruptor kakap akan
mereka jatuhkan. Pengadilan mampu memberikan rasa keadilan yang sudah
begitu sering diminta oleh rakyat tetapi selalu meleset. Kini jika
kasasi diajukan ke MA, mayoritas rakyat Indonesia saya yakin akan
mendukung agar hukuman tersebut tidak diubah menjadi lebih ringan. Kalau
MA memperberatnya, misalnya dengan hukuman mati, hal itu malah mungkin
akan didukung.
AM bukan saja terbukti melakukan tindakan
korupsi yang luarbiasa, tetapi juga telah menjatuhkan nama baik lembaga
yang pernah menjadi tempatnya berkiprah, yaitu Mahkamah Konstitusi, dan
Dewan Perwakilan Rakyat, dua lembaga tinggi negara yang seharusnya
menjadi tempat bagi pembelaan terhadap aspirasi bangsa Indonesia. AM
menjadi simbol dari perilaku yang tak terpuji dari pejabat yang
diamanahi untuk menjunjung konstitusi. Hukuman seumur hidup thdnya bukan
saj setimpal, tetapi juga merupakan sebuah statemen bahwa sesungguhnya
di negeri ini keadilan masih ada dan harapan bahwa elite penguasa bisa
dijatuhi hukuman berat setidaknya kini ada contohnya. KPK harus diberi
acungan jempul, demikian juga para Hakim Tipikor yg berani mengambil
keputusan tsb. Tingga kini kita menunggu kasasi dari MA ygsemoga juga
tidak menghianati nurani dan rasa keadilan rakyat Indonesia.
Bravo KPK dan Pengadilan Tipikor!
Simak tautan ini:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/07/01/n7zrz7-akil-mochtar-tak-menyesal-dihukum-seumur-hidup
Tuesday, July 1, 2014
Home »
» ALHAMDULILLAH, AKIL MOCHTAR DIVONIS SEUMUR HIDUP
0 comments:
Post a Comment