Saya sependapat dengan Mentan, Suswono (S), yang meminta klarifikasi kepada Hashim Djojohadikusumo (HD) seputar pernyataannya bahwa terjadi pemcatan 70an orang pegawai di Kementan yang beragama Kristen. Pernyataan yang dilontarkan HD dalam sebuah pertemuan dengan Usindo, sebuah lembaga persahabatan AS dan Indonesia yg bermarkas di Washington, DC tsb. kini marak tersebar di masyarakat melalui YouTube. Jika tdk diklarifikasi oleh HD dan direspon secara akurat dan cepat oleh pihak Kementan, hal itu tentu akan merugikan semua pihak. Terlebih jika dikaitkan dengan Pilpres dan kepentingan kubu Prabowo-Hatta (PH).
HD wajib menjelaskan: 1) Apakah bukti yang dimilikinya kredibel; 2) Benarkah pemecatan tsb disebabkan karena agama para pegawai tsb., atau ada sebab lain yg bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan etis; 3) Kapan pemecatan tersebut dilakukan dan siapa yang bertanggungjawab secara langsung dalam jabatan di birokrasi Kementerian tsb; dan 4) Apakahsudah ada laporan kepada pihak terkait, termasuk Komnas HAM, jika memang terjadi pelanggaran hak asasi manusia dlm kasusu tsb.
HD atau siapa saja yang melontarkan statemen seperti itu wajib menjawab sdengan jelas. Karena bukan saja hal itu akan berdampak thd pejabat, temasuk Menteri S dan jajarannya, tetapi juga terhadap Pemerintah RI. Ini juga akan membuat persoalan eksplosif bagi hubungan lintas agama di Indonesia, karena saya belum pernah membaca atau mendengar dalam sejarah Indonesia terjadi pemecatan yang berlatar-belakang agama. Jika HD benar dan mampu membuktikan, maka Pemerintah harus segera mengembalikan dan memulihkan hak-hak korban tsb sesuai dengan aturan main yg berlaku, serta menghukum pihak-2 yang menjadi pelaku tindakan diskriminasi itu.
Namun jika HD gagal membuktikan, maka ia pun harus dituntut utk mempertanggungjawabkan secara legal dan diberikan saknsi hukum yang berat. sebab bukan saja hal itu merupakan fitnah terhadap nama baik para pejabat dan lembaga negara, tetapi juga bisa memicu konflik berbasis primordial. Indonesia memiliki Konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan serta hak-hak asasi yang sama dalam memperoleh kesesmpatan untuk bekerja, sebagaimana yang ada dalam Kovenan PBB tentang Hak-Hak Asasi Manusia Universal, dan konvensi lain.
Siapapun harus mempertanggungjawabkan ucapan dan perbuatannya , tidak terkecuali HD. Apalagi konteks statemen tsb adalah dilakukan di luar negeri (AS) yang tentu saja akan memiliki implikasi berbeda jika dilontarkan di dalam negeri. Setidaknya statemen HD akan menciptakan persepsi yang negatif terhadap Pemerintah, masyarakat, ummat Islam, dan bangsa Indonesia manakala ternyata tidak benar. Dan sebaliknya, jika benar maka ini merupakan sebuah tamparan yg luar biasa bagi mereka yg akan makin menunjukkan betapa kritisnyakehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
Saya mendukung upaya anda, Pak Menteri!
Simak tautan ini:
http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/06/04/0337297/beredar.video.pernyataan.pemecatan.karena.agama.mentan.minta.hashim.buat.klarifikasi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/06/04/0337297/beredar.video.pernyataan.pemecatan.karena.agama.mentan.minta.hashim.buat.klarifikasi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
Wednesday, June 4, 2014
Home »
» PEGAWAI DI KEMENTAN DIPECAT KARENA AGAMA MEREKA?
0 comments:
Post a Comment