Pencabutan izin diskusi aktivis 98 oleh Kemenpora, adalah petunjuk kuat
bahwa masih ada lembaga negara yang gagal memahami dan menjunjung tinggi
hak asasi warganegara, dalam hal ini para aktivis 98,
yang ingin menyampaikan aspirasinya. Kementrian yg dipimpin Roy Suryo
(RS) itu, dalam pandangan saya, telah mempermalukan dan mencoreng
reputasi Pemerintahan Pak SBY yang dikenal peduli dengan demokratisasi
dan perlindungan HAM. Semestinya RS dan para pejabat Kemenpora berfikir
bagaimana mungkin sebuah pemerintahan yang merupakan hasil gerakan
reformasi dan merupakan pelopor demokrasi di negara berkembang, lalu
kementeriannya yg berkaitan dg generasi muda malah menunjukan sikap anti
demokrasi seperti Kemenpora itu?
Isu "netralitas" kantor
Pemerintah dalam Pilpres rasanya masih debatable sebagai dalih
pembubaran acara, karena belum ada bukti bahwa kegiatan tersebut adalah
dalam rangka dukung mendukung salah satu pasangan (apalagi kalau
dianggap mendukung pasangan yang tidak didukung RS). Kalaupun ada
spanduk dan banner yang menyuarakan anti thd rezim Orba dan/atau pesan
agar jangan kembali ke rezim tsb, hal itu adalah statemen umum aktivis
98 dan bisa saja digunakan untuk mendukung kedua pasangan capres.
Seharusnya acara tidak dibubarkan dan izin tidak dicabut sebelum para
aktivis tsb melakukan pelanggaran thd aturan main. Akan lebih baik jika
Kemenpora dan RS tidak berprasangka lebih dulu, atau jika bisa
dinegosiasikan, ia memberikan alternatif tempat lain jika memang
kantornya tidak bisa digunakan.
Tindakan Kemenpora mencabut
izin diskusi aktivis 98 ini adlh salah satu indikator bahwa
demokratisasi di negeri ini makin terancam oleh para penyelenggara
negara yang hanya mementingkan diri sendiri. Akan lebih berbahaya lagi
jika pejabat-2 seperti itu masih dibiarkan bercokol dalam pemerintahan
karena mereka akan menjadi batu sandungan bagi upaya pengembangan
demokrasi, khususnya bagi generasi muda dan masyarakat sipil. RS yang
sebelum menjadi Menteri adalah seorang anggota Parlemen mestinya harus
berada di barisan depan dalam membela aspirasi demokrasi tsb, bukan
malah mendukung upaya menghalanginya. Sementara itu, sikap Deputi Bidang
Infrastruktur Kemenpora Gatot S Dewabroto (GSD) adalah contoh kongkrit
sikap para birokrat yang memang masih sama dengan zaman baheula dan
gagal menjadi bagian dari proses demokratisasi.
Reformasi dan
demokratisasi di Indonesia terancam kesinambungannya oleh para
penyelenggara Negara yang hanya sibuk dengan kepentingan diri mereka
sendiri dan tak mau peduli dengan dinamika yang terjadi diluar mereka.
Bravo Para Aktivis 98!!
Simak tautan ini:
http://www.rmol.co/read/2014/06/25/160942/Kemenpora-Cabut-Izin-Diskusi-Aktivis-Anti-Rezim-Orde-Baru-
Wednesday, June 25, 2014
Home »
» KEMENPORA MENCABUT IZIN DISKUSI AKTIVIS 98, ADA APA?
0 comments:
Post a Comment