Thursday, June 5, 2014

KASUS JIS DAN KEDAULATAN INDONESIA

Indonesia memang sorga bagi orang asing, tetapi tampaknya bukan utk warganegaranya sendiri. Bukan saja urusan di bidang pertambangan, perbankan, telekomunikasi, dan energi serta pangan; bahkan pendidikan pun menjadi arena jarahan orang asing. Bagaimana mungkin sekolah asing bisa mempekerjakan puluhan guru tanpa izin dan menikmati gaji besar dan fasilitas seperti di Jakarta International School (JIS) itu? Itupun kalau bukan karena rentetan tindakan kriminal yang terjadi di sekolah tersebut, niscaya 23 orang pekerja tanpa izin tsb masih akan leha-2 dan menikmati hasil kriminalitasnya. Dan kitapun belum tahu, dalm hal-2 apa lagi jenis pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah tsb dan sudah berapa lama!

Menurut hemat saya, JIS HARUS SEGERA DITUTUP oleh Pemerintah RI, setidaknya untuk sementara dan kemudian dilakukan audit secara total. Jika memang ditemukan berbagai tindakan kriminal lainnya, maka sekolah tsb dan lembaga yang memilikinya harus ditutup secara permanen. Dari kasus illegal workers itu saja, JIS sudah jelas bertanggung jawab dan bisa dikatakan sengaja melakukan tindakan kriminal dengan mengelabui Pemerintah RI, memberi perlindungan serta pekerjaan kepada pekerja ilegal. Saya sama sekali tidak percaya kalau pengurus JIS tidak tahu bahwa para pekerja yg jumlahnya puluhan tsb status keimigrasiannya tidak jelas dan bahkan illegal. Dengan demikian, JIS sangat sah untuk dikatankan telah menyembunyikan dan melindungi kriminal dalam wilayah NKRI.

Tindakan KemenhukHAM, kendati orang bisa mengatakan terlambat, tetap harus diapresiasi dan didukung oleh seluruh anak bangsa. Dan saya sungguh berharap terus ada penelitian dan penyelidikan terhadap SEMUA sekolah milik asing di Republik ini, khususnya di Jakarta. Saya sendiri termasuk salah seorang anggota Board of Patron (semacam penasihat) dari sebuah sekolah milik asing di Jakarta, dan wajib bagi saya utk meminta agar Pengurus sekolah tsb melakukan kerjasama dg Pemerintah RI dan tidak bermain-main dengan hukum di negeri ini.

Harus diakui bahwa mentalitas 'orang jajahan' masih cukup kuat bercokol di dalam psyche sebagian elite dan rakyat Indonesia, sehingga mereka kurang pede ketika bergaul dengan orang asing, apalagi kalau sudah terkait dengan uang dan kuasa. Dan untuk menghilangkan inferioritas tsb, tidak cukup dengan hanya pidato dan berteriak-2 lantang tentang nasionalisme. Perlu ada penguatan kepribadian bangsa, nasionalisme, peningkatan kesejahteraan dan yg lebih penting lagi pencerahan nalar dan nurani. Bangsa ini dijajah lebih dari 3 abad, sehingga mentalitas terjajah juga tidak akan semudah retorika dan pidato kampanye. Fakta berbicara, bahwa penjajahan yang dulu bersifat politik, administrasi, dan militer, kini cuma ganti sertifikat saja: ideologi, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan mentalitas.

Kasus JIS seharusnya menjadi wake-up call bagi bangsa ini, bahwa mereka masih belum sepenuhnya berdaulat. Setidaknya, kedaulatan mental dan budaya masih jauh dari kokoh. Langkah membongkar jejaring kriminalitas yang ada di lembaga-lembaga pendidikan asing barulah satu hal dan itupun jika para pejabat KemnkumHAM bermental inlander, maka mereka akan mudah disuap dan dilobbi sehingga kasus tsb akan menguap begitu saja. karenanya, masyarakat sipil yang peduli, termasuk para orang tua yang anaknya dididik di sekolah-2 milik asing, harus ikut bertanggungjawab malakukan pemantauan demi bangsa dan negara Indonesia. Semoga!

Simak tautan ini:

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/06/04/1957065/23.Guru.JIS.Dideportasi.pada.6.Juni
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS