Kalau benar laporan dari KIPP mengenai pelaksanaan Pileg 2014 ini, maka sudah sepatutnya kita juga melakukan evaluasi kritis bukan hanya kepada penyelengara Pemilu (KPU, Bawaslu, KPUD, Panwas, dan DKPP, serta perangkat leinnya), tetapi juga kepada para pemilih dan perilaku mereka dalam kiprah demokrasi tersebut. Tak bisa dimungkiri bahwa para penyelenggara Pemilu sangat bertanggungjawab dalam peristiwa ini dan itu akan menjadi bagian dari evaluasi bagi mereka pasca-Pemilu nanti. Tetapi yang hemat saya lebih penting adalah bhw kecurangan pemilu di negeri ini sangat dimungkinkan karena perilaku para pemilih sendiri yang masih jauh dari berkualitas utk menjadi pendukung sistem demokrasi Konstitusional yang dibangun selama 15 th terakhir. Politik transaksional yang terjadi di ranah lembaga-lembaga politik formal (parpol, Parlemen, Pemerintah) menjadi sangat mungkin karena ada dukungan kuat dari rakyat dan para pemilih sendiri. Bahkan jika mau lebih terang-2an, politik transaksi dlm berbagai bentuk spt money politics, penjualan suara di TPK, penyuapan para petugas penyelenggara pemilu dll, tidak akan massif jika tidak ada partisipasi aktif dari masyarakat dan politisi serta para pendukungnya. Dan inilah yg pada gilirannya menyebabkan demokrasi di Indonesia selama ini masih belum bisa sepenuhnya dianggap sebagai demokrasi yang kokoh dan benar-benar responsif. Dala literatur ilmu politik, ada yg disebut dg "liberal democracy" sebagai lawan dari "illiberal democracy". Ini bukan pembedaan ideologis, liberalisme dan non leberalisme, tetapi pembedaan antara sistem demokrasi yang benar-2 kokoh dan responsif karena telah memenuhi kriteris prosedural dan substantif dengan sistem demokrasi yg masih kulit-2nya saja. Seakan-akan demokratis karena telah menggunakan prosedur yang umum dipakai, tetapi substansinya sama sekali tidak atau belum mendekati pronsip dasarnya. Fenomena money politics yang massif dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini adalah salah satu indikator bhw demokratisasi di Indoneisa pasca-reformasi memang masih lemah di tingkat substansi. Dan ini adalah tanggungjawab utama parpol sejatinyaa, karena merekalah yg seharusnya mendidik rakyat utk bisa benar-2 menjalankan prinsip "dari-oleh-dan untuk rakyat". Sayang sekali, parpol di negeri ini kini justru memanfaatkan dg optimal kelemahan rakyat khusunya di lapis bawah yang masih sarat dengan kemiskinan dan belum paham tentang prinsip berdemokrasi secara substantif itu. Parpol justru menyukai kondisi ini karena akan lebih mudah dikontrol dan dimanipulasi, khususnya dengan kekuatan uang dan modal. Para politisi pun tidak lagi perlu susah payah melakukan pendidikan politik karena cukup dengan kekuatan finansial dan kenekadan saling makan antara mereka, baik antara parpol atau intra parpol sendiri! Dalam sebuah masyarakat yang sakit, rasanya sulit diharapkan akan berdiri sebuah sistem demokrasi yang substantif. Apalagi kalau elitnya juga ikut mberusaha agar sakit tsb tidak pernah disembuhkan.
Baca tautan ini:
http://www.rmol.co/read/2014/05/06/154093/KIPP:-Kecurangan-Massif-Pelaksanaan-Pemilu-Terjadi-di-31-Provinsi-
Wednesday, May 7, 2014
Home »
» PELANGGARAN MASSIF DALAM PEMILU, SIAPA YANG SALAH?
0 comments:
Post a Comment