Saturday, May 31, 2014

ANAS: ANTARA AMBISI DAN KORUPSI

Sungguh luar biasa dakwaan Jaksa Tipikor thd mantan Ketum DPP Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum (AU). Bukan hanya nominal uang saja yang luar biasa, yakni Rp 116 miliar dan US $ 5.261 juta!. Tetapi juga motif yang ada dibalik tipikor mantan Ketua Umum PB HMI: menyiapkan dirinya sebagai calon Presiden Republik Indonesia! Orang boleh dan sah-sah saja bercita-cita dan berusaha menjadi Presiden, tetapi apakah kemudian dengan suatu tindakan korupsi yang demikian massif dan terstruktur serta sistematik?

AU menggalang dana untuk ambisi tsb dimulai ketika kompetisi menjadi Ketum DPP PD berlangsung. Disitulah AU didakwa menggunakan cara-2 yg melanggar hukum dg menfaatkanjabatan politiknya sebagai Ketua Fraksi PD.  Ia diduga kong-kalikong dengan berbagai perusahaan untuk mengumpulkan dana yang sangat besar dalm rangka berebut suara dalam Kongres PD pada 2010 melawan Andi Mallarangeng (AM) dan Marzuki Alie (MA). Memang untuk bertanding dg AM, yg didukung Presiden SBY, biaya yg harus dikeluarkan AU tdk murah. Dan jalan yg paling cepat utk itu adalah menggunakan kekuasaan politik utk meraup duit sebanyak-2nya dari perusahaan-2 yg punya kepentingan kontrak kerja dg Pemerintah. Dan Nazaruddin (yg sudah menghuni Lapas itu) adalah sohib utama AU dalam melakukan kiprah haram tsb!

Membaca detil-2 dakwaan Jaksa tipikor tsb, saya terus terang tercengang. Ingatan saya langsung kepada seumbarnya yg rela dihukum gantung di Monas jika terbukti korupsi serupiahpun. Apakah AU juga siap digantung bermilyar kali jika semua dakwaan Jaksa terbukti? Mungkin AU sendiri tercengang sehingga menganggap dakwaan tsb imajiner. Tetapi publik sekarang setidaknya tahu bahwa proses pemeriksaan KPK thd AU yg lama dan melelahkan serta penuh dg nuansa kontroversi dan tudingan politisasi itu ternyata tidak main-main. Tinggal Pengadilan Tipikor nanti yang akan menjadi penentu apakah dakwaan yg luar biasa itu dapat dibuktikan atau tidak. Yang jelas, buat saya setidaknya, KPK telah menunjukkan konsitensi dan komitmennya utk memberantas korupsi! Kita tunggu putusan Hakim! 


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/05/30/1633170/Jaksa.Jadi.Ketum.Demokrat.Anas.Gelontorkan.Dana.Rp.116.Miliar.dan.5.Juta.Dollar.AS
Share:

1 comments:

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS