Perkembangan kasus tipikor yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana
(Wawan) dan Ratu Atut Chosiyah (RAC), kini mulai merembet kepada Wagub
Banten, Rano Karno (RK). Memang belum jadi tersangka, tetapi
RK sudah harus siap-siap jika informasi yg diberikan oleh Yayah Rodiah
(YR), staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan,
ternyata kemudian menjadi fakta hukum. YR mengatakan bhw dirinya pernah
transfer uang kepada RK sekitar Rp 1,2 miliar pada November 2011. RK
tentu membantah tegas, tetapi sayangnya pihak KPK menganggap penting utk
terus menelusuri. YR sendiri adalah bendahara pribadi RAC, selain staf
keuangan di perusahaan Wawan tsb. Jadi rada sulit bagi RK untuk mengelak
informasi tsb, karena logikanya, YR pasti punya catatan setelah
mengeluarkan uang sebesar itu. Implikasi dari perkembangan baru itu
tidak akan berhenti pada RK, tetapi juga kepada PDIP dan secara politik
bisa saja dipakai olh lawan-2nya untuk menghantam pencapresan Jokowi.
Media tentu tidak akan mau diam dengan kabar yang berpotensi "meledak"
seperti ini. Tergantung kepada KPK, apakah akan menunggu sampai Pilpres
usai agar politisasi tdk marak, ataukah akan terus melakukan penelusuran
sampai tuntas. Bagi saya yg menjadi warga Propinsi Banten, penuntasan
kasusu tipikor ini sangat penting, Jika RK terlibat, ya harus secepat
mungkin dibongkar dan diproses. Makin menunggu lama, makin banyak cara
menutupi. Banten harus dibersihkan dari para pejabat korup. Kalaupun
mulai dari Gubernur dan Wakilnya serta seluruh pejabat bawahannya kena,
so what!? Bongkar saja!!
http://nasional.kompas.com/read/2014/04/03/2136425/Rano.Karno.Disebut.Terima.Rp.1.2.Miliar.Ini.Kata.KPK?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp
0 comments:
Post a Comment