Apakah hak asasi budaya, seperti budaya perang suku di Papua, masih bisa dipertahankan dan dilindungi oleh negara RI? Dari perspektif antropologi budaya dan para pendukung preservasi budaya lokal, barangkali masih. Saya pribadi menganggapnya TIDAK. Hemat saya, perang suku sebagaimana yang sampai saat ini terjadi dan terus dibiarkan terjadi di Papua, harus dilarang dan dihentikan demi penghirmatan terhadap harkat kemanusiaan, demi hukum dan demi ketertiban umum. Perang suku, mungkin merupakan salah satu cara dari suatu kelompok masyarakat adat untuk menyelesaikan konflik sosial di masa lalu. Sama halnya daulu ada adat "mengayau" (memenggal kepala musuh dari suku lain) atau di India dahulu ada kebiasaan "Sattee" (membakar diri yg dilakukan seorang isteri ketika suaminya meninggal utk menunjukkan kesetiaan). Adat dan praktiknya dalam masyarakat bisa berubah dan harus berubah, jika pada suatu saat dinilai berlawanan dengan harkat martabat kemanusiaan, menggangu keamanan serta ketertiban umum. Ada adat yang harus dipertahankan, tetapi ada juga yang mesti dihapus, diubah, diganti. Mungkin pandangan saya dianggap memiliki bias atau pemihakan terhadap budaya tertentu. Saya tidak mengingkari hal itu. Tetapi kalaupun saya bias, rujukan saya adalah nilai kemanusiaan yang lebih tinggi dan juga aturan hukum nasional serta upaya untuk mencegah konflik sosial dalam masyarakat yang semakin majemuk di negeri ini. Negara harus mampu menghentikan praktik perang suku sebagai alat resolusi konflik adat di Papua atau di mana saja di Indonesia, dan mencarikan penggantinya yang lebih sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan universal serta keamanan masyarakat secara umum di Papua. Bukan malah membiarkan dan mengangapnya sebagai hal biasa dan khawatir dianggap melanggar HAM. Memelihara, melestarikan, dan mengembangkan adat dan budaya lokal memang merupakan amanat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Tetapi hal itu harus juga selaras dengan kemanusiaan dan perlu diatur sehingga tidak berlawanan dengan harkat manusia.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://www.tempo.co/read/news/2014/03/20/078563804/Buntut-Rusuh-Mimika-Pendeta-Tewas-Ditembak
0 comments:
Post a Comment