Friday, March 21, 2014

MASALAH KONSTITUSI DAN LEGITIMASI PRESIDEN TERPILIH 2014

Pandangan Prof Dr. Yusril Ihza Mahendra SH, MSc (YIM) pasca ditolaknya permohonan uji (judicial review) UU Pilpres oleh MK, perlu dicermati. YIM mengatakan bahwa akan ada persoalan konstitusi dan legitmasi bagi Presiden terpilih karena putusan MK tersebut. Apakah masalah konstitusi yg akan dihadapi tersebut? Terus terang sebagai orang yg bukan ahli hukum tatanegara, saya sama sekali tdk melihat bahwa Presiden hasil Pemilu 2014 ada masalah dari segi konstitusi. Sederhana saja; karena MK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan atas uji konstitusi telah memberi keputusan final dan mengikat mengenai pelaksanaan Pilpres 2014. Mengenai masalah legitimasi Presiden terpilih mendatang, saya juga belum melihatnya. Legitimasi yg harus diperoleh oleh seorang Presiden atau pejabat negara mencakup legitimasi legal, politis, dan moral. Sejauh legitimasi legal, jika Pilpres 2014 berlangsung sebagaimana yang diatur UU maka siapapun Presiden yg terpilih, bagi saya terjamin legitimasi hukumnya. Legitimasi politik, lain lagi. Hal ini sangat terkait dengan konstelasi dukungan politik baik secara formal (institusi resmi politik) maupun yang berasal dari kekuatan politik riil, termasuk dari rakyat sebagai pemangku kepentingan. Legitimasi politik sangat dinamis dan bisa saja berubah sesuai dengan konstelasi kekuatan-2 politik yang terkait. Demikian pula dengan legitimasi moral yg dimiliki Presiden, sangat tergantung kepada sejauhmana ia konsisten terhadap nilai-nilai moralitas yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan negara serta yang diikuti oleh warganegara. Dengan demikian, menyatakan Presiden terpilih  dalam Pilpres 2014 akan menghadapi masalah konstitusional saya kira tidak beralasan. Sedangkan mengenai masalah legitimasi, saya kira juga masih terlalu hipotetis karena landasannya tidak cukup kuat. Mungkin masih pada level retorika politik yang akan bisa dipakai untuk membuat tekanan-2 politik tertentu kepada para capres, cawapres, dan parpol serta para pendukungnya. Terpulang kepada mereka juga apakah sinyalemen YIM akan dijadikan sebagai masukan, peringatan, atau alat untuk mobilisasi dukungan dan/atau tekanan.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/03/20/2202592/Yusril.Ada.Persoalan.Konstitusi.dan.Legitimasi.bagi.Presiden.Terpilih
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS