Thursday, March 6, 2014

BENARKAH ADA 'KUDETA KONSTITUSIONAL' PASCA-PEMILU 2014?

Kolom mantan Kepala Badan Intelijhen Strategis (Ka-BAIS) TNI, Soleman Ponto (SP), perlu dicermati dan dikritisi. Isinya cukup provokatif, yaitu tentang kudeta konstitusional jika Pemilu 2014 dilaksanakan karena dianggapnya sebagai inkonstitusional. Alasannya, mirip seperti yg pernah dilontarkan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, yaitu karena MK memutuskan bahwa UU 42/2008 tentang Pilpres bertentangan dengan UUD 1945. Jika tetap dilaksanakan juga seperti yang direncanakan saat ini, maka potensi khaos sangat besar, karena akan terjadi pertentangan antara pihak yang setuju (status quo) dengan yang kalah. Ini membuka kemungkinan terjadinya pemberontakan bersenjata yg tentu saja mengancam keamanan nasional. TNI, masih menurut SP, harus memihak kepada UUD 1945 dan ini artinya sama dengan memihak yang menuntut agar hasil Pemilu 2014 dinyatakan inkonstitusional. Bagi saya, analisis dan kesimpulan SP terlalu sumir karena: 1) Penafsirannya mengenai inkonstitusionalitas pelaksanaan Pemilu 2014 tidak cukup kuat dan tidak ada fakta bahwa hal itu diikuti oleh MK, para penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Lembaga-2 Negara (Legislatif dan Eksekutif), dan para peserta Pemilu sampai saat ini; 2) Anggapan SP bhw pertentangan atau khaos akan mengarah pada pemberontakan bersenjata adalah loncatan logika yang sulit utk dipertanggungjawabkan; dan 3) SP terkesan mengundang campur tangan TNI dalam masalah politik dengan alasan kemungkinan terjadinya pemberontakan bersenjata dan ancaman terhadap keamanan nasional, dan menjaga keutuhan bangsa. Skenario khaos SP hanya mungkin terjadi apabila rakyat Indonesia mayoritas sepakat menolak pelaksanaan Pemilu 2014, hal yg tampaknya tidak terlihat sampai hari ini. Yang bisa diperkirakan adalah bahwa pasca-Pemilu 2014 nanti pihak-2 yang merasa dirugikan lalu mempertanyakan keabsahan Pemilu tsb termasuki menggunakan alasan inkonstitusionalitas Pemilu. Tetapi saya tidak yakin bahwa protes-2 itu akan sampai bermuara pada pemberonrtakan bersenjata. Yang bagi saya perlu ditelusuri adalah agenda di balik tulisan SP ini, karena sebagai mantan pemegang posisi yang sangat strategis di TNI tentunya yag bersangkutan tidak akan gegabah membuat analisa yang seperti ini. 

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/kolom/2014/02/28/1160/Peluang-Kudeta-Konstitusional-Pemilu-2014
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS