Kolom mantan Kepala Badan Intelijhen Strategis
(Ka-BAIS) TNI, Soleman Ponto (SP), perlu dicermati dan dikritisi.
Isinya cukup provokatif, yaitu tentang kudeta konstitusional jika Pemilu
2014 dilaksanakan karena dianggapnya sebagai inkonstitusional.
Alasannya, mirip seperti yg pernah dilontarkan oleh Prof. Yusril Ihza
Mahendra, yaitu karena MK memutuskan bahwa UU 42/2008 tentang Pilpres
bertentangan dengan UUD 1945. Jika tetap dilaksanakan juga seperti yang
direncanakan saat ini, maka potensi khaos sangat besar, karena akan
terjadi pertentangan antara pihak yang setuju (status quo) dengan yang
kalah. Ini membuka kemungkinan terjadinya pemberontakan bersenjata yg
tentu saja mengancam keamanan nasional. TNI, masih menurut SP, harus
memihak kepada UUD 1945 dan ini artinya sama dengan memihak yang
menuntut agar hasil Pemilu 2014 dinyatakan inkonstitusional. Bagi saya,
analisis dan kesimpulan SP terlalu sumir karena: 1) Penafsirannya
mengenai inkonstitusionalitas pelaksanaan Pemilu 2014 tidak cukup kuat
dan tidak ada fakta bahwa hal itu diikuti oleh MK, para penyelenggara
Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Lembaga-2 Negara (Legislatif dan
Eksekutif), dan para peserta Pemilu sampai saat ini; 2) Anggapan SP bhw
pertentangan atau khaos akan mengarah pada pemberontakan bersenjata
adalah loncatan logika yang sulit utk dipertanggungjawabkan; dan 3) SP
terkesan mengundang campur tangan TNI dalam masalah politik dengan
alasan kemungkinan terjadinya pemberontakan bersenjata dan ancaman
terhadap keamanan nasional, dan menjaga keutuhan bangsa. Skenario khaos
SP hanya mungkin terjadi apabila rakyat Indonesia mayoritas sepakat
menolak pelaksanaan Pemilu 2014, hal yg tampaknya tidak terlihat sampai
hari ini. Yang bisa diperkirakan adalah bahwa pasca-Pemilu 2014 nanti
pihak-2 yang merasa dirugikan lalu mempertanyakan keabsahan Pemilu tsb
termasuki menggunakan alasan inkonstitusionalitas Pemilu. Tetapi saya
tidak yakin bahwa protes-2 itu akan sampai bermuara pada pemberonrtakan
bersenjata. Yang bagi saya perlu ditelusuri adalah agenda di balik
tulisan SP ini, karena sebagai mantan pemegang posisi yang sangat
strategis di TNI tentunya yag bersangkutan tidak akan gegabah membuat
analisa yang seperti ini.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://www.tempo.co/read/kolom/2014/02/28/1160/Peluang-Kudeta-Konstitusional-Pemilu-2014
Thursday, March 6, 2014
Home »
» BENARKAH ADA 'KUDETA KONSTITUSIONAL' PASCA-PEMILU 2014?
0 comments:
Post a Comment