Kalau Marzuki Alie (MA) menuding KPK tak rasional karena menolak pengesahan RUU KUHP dan KUHAP, lain lagi dengan Al Muzzamil Yusuf (AMY). Pentolan FPKS di Komisi III DPR ini, menggunakan jurus yang tak kalah konyolnya, yaitu melempar masalah ke Pemerintah, dan menganggap yang menolak pengesahan RUU itu salah alamat jika menyalahkan DPR. Omongan AMY saya anggap konyol, karena rakyat yang paling awam politikpun tahu bahwa proses pembahasan dan pengesahan semua RUU itu adanya di DPR. Apakah sebuah RUU itu inisatif DPR atau dari Pemerintah, ujung-2nya akan dibahas di Senayan, bukan di tempat lain. Dalam soal ngotot membela pengesahan RUU KUHP itu, AMY sama saja dengan AM dan juga Fahri Hamzah (FH) adalah politisi-2 yang anti KPK yang punya motif sangat kuat. Partai Demokrat dan PKS adalah dua partai yang terpuruk gara-2 pentolannya terlibat korupsi. Jadi mereka sangat ingin membuat KPK impoten atau kalau bisa hancur sama sekali. Makanya publik dan seluruh rakyat Indonesia HARUS MENOLAK pembahasan RUU KUHP-KUHAP di masa sidang ini, karena motif yang tidak baik dari para poliyo seperti AMY, FH, dan MA. Benar bhw RUU tsb bukan hanya ttg KPK belaka, tetapi justru karena itulah publik patut curiga kenapa pasal-2 yang melemahkan itu sangat menonjol dan berdampak negatif bagi lembaga anti rasuah tsb. Semakin banyak para poliyo itu berargumen, maka semakin tampak betapa ekonomisnya nalar dan kejujuran mereka. Publik harus membalas poliyo-2 itu dg tidak memilih kembali mereka menjadi anggota Parlemen. Karena saya sangat yakin, sehari mereka ini menjadi pejabat negara, maka sehari itu pula penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia akan tertunda dan terancam gagal. Mereka ini ibarat sampah yang terlanjur terbawa ke Senayan dan menjadi onggokan yang menghambat aliran reformasi, demokratisasi, dan penegakan hukum di Republik ini. Buang dan jangan mengembalikan sampah-2 tsb ke DPR lagi jika ingin negeri ini agak lebih baik.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/25/0811291/DPR.Jengah.Terus.Dituding.Ingin.Lemahkan.KPK
Wednesday, February 26, 2014
Home »
» TOLAK PENGESAHAN RUU KUHP DI DPR MASA SIDANG INI
0 comments:
Post a Comment