Menarik utk memperbincangkan statemen Mensesneg Sudi Silalahi (SS), yg mengatakan bhwa menurut Presiden SBY, Gita Wiyawan (GW) merupakan "contoh pejabat yang beretika politik." Agar fair, harus diakui bhw statemen di media tdk mungkin bisa elaboratif dg mengetengahkan argumen filosofis mengenainya. Hanya saja, menganggap pengunduran diri GW sebagai sebuah tindakan etik bisa menimbukan pertanyaan: 1) Bagaimana dg Menteri dan/atau pejabat negara lain yg juga peserta konvensi tetapi belum mundur dr jabatannya? dan; 2) Bagaimana jika muncul tuntutan bahwa bagi seseorang yang sedang memegang jabatan politik harus mundur sebagai pejabat negara? Dan kalau tidak berarti ybs dianggap tidak etis? Hemat saya, statemen SS merefleksikan apa yg disebut sebagai relativisme etis (ethical relativism), sebuah pandangan yg menganggap bhw suatu tindakan itu etis jika secara subyektif dianggap demikian oleh pelakunya. Relativisme etis tentu mengabaikan standar dan ukuran-2 etis yang diikuti masyarakat karena ukuran yg dipakai lebih pada kemanfaatan dan kepentingan dirinya. Statemen SS tsb berimplikasi serius karena bisa ditafsirkan secara negatif (a contrario): yakni peserta konvensi yang juga pejabat negara, spt Ali Masykur Musa (BPK, Marzuki Alie (DPR), dan Dahlan Iskan (Menteri), Hayono Isman (DPR), Irman Gusman (DPD), dan Sarundajang (Gubernur), harus mundur jika ingin dikategorikan sebagai "pejabat yang beretika politik". Jika nalar ini diikuti, maka konvensi PD bisa dianggap tidak fair, karena aturan tsb. tidak ditulis sebelumnya dan hanya setelah GW mundur maka ada penilaian tsb. Padahal semua tahu bahwa penilaian Pak SBY, yang juga Ketum PD, tentu harus dianggap memiliki sebuah poin tersendiri! Lebih jauh, jika ukuran etisnya hanya karena mundur sebagai pejabat negara, lalu bagaimana dengan para pejabat negara, mulai Presiden sampai Menteri, yang juga menjadi pengurus parpol? Apakah mereka harus juga mundur dari jabatannya agar bisa mengurus parpol sehingga menjadi "pejabat yang beretika politik"? Jawabnya tentu diserahkan kepada nalar dan nurani masing-2. Bagi saya, relativisme etis tidak layak dipergunakan sebagai landasan ketatenegaraan sebuah negara yg demokratis.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://politik.rmol.co/read/2014/02/01/142200/Presiden-SBY:-Gita-Wirjawan-Contoh-Pejabat-yang-Beretika-
Sunday, February 2, 2014
Home »
» MUNDURNYA MENDAG DAN PANDANGAN RELATIVISME ETIK
0 comments:
Post a Comment