Thursday, February 20, 2014

MENIMBANG UNTUNG RUGI PEMBAHASAN RUU KUHP & KUHAP

Polemik antara KPK dan para pendukungnya vs DPR dan Pemrrintah, seputar RUU KUHP& KUHAP, penting dicermati publik di seluruh negeri. Hemat saya, ia bukanlah hanya persoalan perbedaan tafsir atas norma2 hukum, bahkan bukan juga bukan sekadar konflik kepentingan para pembuat UU dan pemangku kepentingan yg merasa durugikan, khususnya KPK. Polemik itu menukik jauh ke dalam yakni pada dimensi landasan eksistensial bangsa yg ingin konsisten dg negara hukum. Jika ada saling curiga antar para penyelenggara negara dlm pembentukan suatu aturan hukum, apalagi yg sepenting spt KUHP dan KUHAP, maka harus dicermati betul sebab musabab, alasan atau motif, argumentasi mereka yg saling bersilang pendapat, dan apa implikasi secara mendasar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di ranah hukum. Dalam kasus ini saya termasuk skeptis thd output dr RUU ini apabila dibahas apalagi ditetapkan saat ini. Memang harus diakui bhw perjalanan utk melakukan perubahan terhadap kedua RUU itu telah lama, terutama RUU KUHP yang telah lebih dari 40 th. lamanya. Namun tak kalah penting, juga harus diperhatikan resiko bagi bangsa ini manakala sikap hati2 diabaikan dan hanya karena terdorong target dan perolehan nama besar. Apalagi jika ada udang di balik batu dari pihak-pihak tertentu.Yang bagi saya sangat mengganggu adalah tingginya rasa ketidak percayaan (distrust) di antara para pemangku kepentingan yg merasa dirugikan dan antara publik dg para pembuat UU (Pemerintah dan sementara Fraksi DPR). Rasa saling tak percaya ini terjadi antara lain karena menurunnya kredibilitas para politisi dan DPR sampai titik nadir, sehingga hampir tak tersisa kepercayaan dari publik. Padahal belum tentu kualitas dan substansi RUU yg akan dibahas itu jelek dan/atau berbahaya bagi salah satu pihak penegak hukum. Sayangnya, ketidak percayaan yang berskala massif bisa menutup akal sehat dan sikap kenegarawanan. Apalagi jika ternyata ada indikasi bahwa para pembuat undang-2 punya kepentingan utk melakukan penyelundupan melalui RUU untuk melemahkan pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan atau ancaman mereka!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2014/02/20/339/943623/ketua-kpk-satu-kaki-dipotong-pemberantasan-korupsi-tetap-jalan
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS