Friday, February 7, 2014

MEMBACA PROTES SINGAPURA SOAL KRI "USMAN-HARUN"

Singapura, melayangkan protes keprihatinan kepada Pemerintah RI soal nama kapal dalam jajaran TNI AL. Pasalnya, nama kapal itu adalah "Usman-Harun" diambil dari nama dua prajurit TNI yg dihukum mati oleh Pemerintah Singapura karena didakwa melakukan sabotase pada 1965 saat Operasi Dwikora. Sontak, protes itu membikin banyak pihak di Indonesia bereaksi keras: mulai dari Menko Polhukam, Menlu, para petinggi TNI, politisi DPR, pakar politik luar negeri, ormas, dsb. Inti reaksi itu adalah menyesalkan sikap negara kota tsb. Urusan menamakan kapal, adalah hak Indonesia sepenuhnya. Tidak ada negara lain yang boleh ikut campur dan intervensi. Apalagi kalau nama itu diambil dari nama dua para pahlawan yang gugur dalam tugas negara. Bahwa pihak Singapura menganggap kedua anggota KKO (sekarang Korps Marinir) TNI-AL sebagai pelaku sabotase, itu masalah negara jiran tsb. Bagi RI, Usman dan Harun adalah seratus persen pahlawan bangsa. Kalau nama mereka berdua menghiasi salah satu kapal TNI-AL, itu adalah semacam peneguhan kembali penghormatan bangsa dan Negara ini terhadap pengabdian dan pengorbanan kedua kusuma bangsa tsb. Sikap Singapura, memang sepintas lalu rada karikatural. Apakah kalau pesawat tempur dan /atau armada kapal RI nanti dinamakan Soekarno, Hatta, Syahrir, Sultan Agung, dll. lalu akan diprotes Kerajaan Belanda? Juga kalau misalnya AS menamai salah satu kapal induknya dengan George Washington, lalu Inggris boleh marah dan melayangkan surat protes? Tentu jawabannya tidak. Kalau demikian, mengapa negeri Lee Kuan Yew itu bersikap demikian? Saya kira, ini adalah sebuah refleksi sebuah negara yang sedang menunjukkan dirinya sebagai kekuatan yang mesti diperhitungkan di kawasan. Singapura, dg kata lain, ingin dianggap serius oleh tetangganya yang raksasa dari segi teritorial, jumlah manusianya, dan SDA nya, tetapi pada saat yang sama masih belum terlalu kuat ekonomi dan pengaruhnya tak lagi sehebat dulu di kawasan dan di dunia internasional. Ini adalah sebuah statemen meminta perhatian, bahwa Singapura bukan negara ecek-ecek yang hanya diperhatikan Indonesia  kalau ada urusan ekonomi, pelarian konglomerat hitam dari Indonesia, atau masalah TKI. Singapura ingin Indonesia paham bahwa dirinya juga bisa protes dan mengajukan keberatan serius dan terbuka jika ia tersinggung. Istilah Jawanya, Singapura ingin "di wong-ke" (di orang kan). Sayangnya, Singapura terlalu grusa-grusu dalam memilih medium dan momentum. Soal nama pahlawan bangsa tentu lain dg urusan asap atau buronan penjahat, atau teroris. Alih-2 ditanggapi secara memadai oleh Indonesia, malah justru membangunkan  solidaritas (plus ketersinggungan) kolektif. Mungkin pelajaran dr kasus ini adlh bhw dalam hidup bertetangga negara, kaya dan ngetop saja tidak cukup, tapi perlu juga menjaga kesopanan dan saling menghormati harga diri masing-masing.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2014/02/06/078551833/Menko-Djoko-Singapura-Harusnya-Tak-Intervensi
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS