Friday, February 21, 2014

AKIL MOCHTAR DAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF

Berapakah tarif suap utk seorang Akil Mochtar (AM)? Ini jawabnya: Mulai Rp 500 juta sampai Rp 20 miliar. Dan anda bayangkan saja, jika AM ikut terlibat dalam membuat putusan sengketa sebanyak 15 Pemilukada. Berapa kira-2 uang hasil korupsi yang dia peroleh, bagi, simpan, dan sembunyikan dalam segala bentuk (mobil, rumah, saham, logam mulia, dsb). Apakah AM jera atau menunjukan penyesalan? Jawabnya, BELUM jelas. Sebab AM masih sangat pede sikapnya di depan pengadilan, tidak mirim orang yang terdakwa dan menyesali perbuatannya. Bahkan menurut laporan media, dia balik menuding JPU "ngarang" dan mempertanyakan kenapa mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD, tidak disebut dalam laporan JPU. Inilah bedanya antara maling kecil dan maling berukuran Dinosaurus. Maling kecil (apalagi yg pertama dan berbuat karena terpaksa) dengan cepat akan mengatakan penyesalan dan menunjukkan ketakutan. Maling Dinosaurus, bukan saja bersikap tak bersalah, tetapi juga malah terkesan menantang karena ia tahu bagaimana seluk beluk hukum akan berjalan, dan yakin dia mampu untuk mengecoh dan membuat hukuman lebih ringan ketimbang yang dijatuhkan utk para maling kecil. Sayangnya di dunia ini memang sulit utk bicara dan menerapkan tentang keadilan distributif. Justru kini para cerdik cendekia bidang hukum, malah sedang pamer konsep keadilan restoratif. Maksudnya, jangan sampai hukuman itu membuat si pelaku kejahatan menderita, tetapi berubah menjadi orang baik. Maka pembela konsep ini tidak akan setuju jika AM ini dimiskinkan, alih-alih dihukum mati! Buat orang awam di negeri ini, melihat lagak-lagunyua di Pengadilan saat ini, sulit dibayangkan AM akan menyesali diri dan kemudian mengembalikan semua duit korupsinya, dan berubah menjadi panutan masyarakat. Yang paling udah dibayangkan adalah, seandainya tidak tertangkap tangan, AM sampai kini masih akan melakukan aksinya. Bisa jadi malah tarif di atas tadi sudah dinaikkan pula, karena Pemilu 2014 sudah dekat!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/02/20/0951220/Tarif.Akil.hingga.Rp.20.Miliar
Share:

1 comments:

  1. kasus akil ini sangat besar karena melibatkan berapa kepala daerah, harus diusut sampai tuntas

    ReplyDelete

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS