Argumen Menkumham Amir Syamsuddin (AS) soal
pembebasan Schapelle Leigh Corby (SLC), mungkin telah memenuhi landasan
legal formal. Masalahnya, apakah AS juga berfikir mengenai implikasi
lebih jauh dari tindakannya melepas Ratu Narkoba dari Negeri
Kanguru tersebut? Mungkin ya, tapi mungkin tidak. Mungkin ya karena ada
pertimbangan politik yang tidak diketahui publik, terkait dengan
Australia. Sudah bukan rahasia umum bahwa Pemerintah dan publik Aussie
(kendati secara tidak transparan) melakukan tekanan-2 kepada Pemerintah
RI soal narapidana narkoba yang satu ini. Spekulasi lebih jauh, bukan
tidak mungkin bahwa ada sesuatu yang diperoleh dari Pemerintah jika SLC
mendapat keringanan karena kasus ini memang selalu menarik untuk
Pemerintah dan publik di negara jiran sebelah Selatan tsb. Ini yang
perlu diteliti lebih jauh oleh para pakar diplomasi dan polugri. Tidak
semua kebijakan terkait masalah luar negeri bisa transparan diumumkan
atau dibeberkan, sehingga resiko menjadi kontroversi pun sudah
dipikirkan. Saya, terus terang, tidak terlalu mengikuti secara seksama
kasus yang satu ini. Namun saya ikut bersimpati kepada kalangan yang
sangat keberatan dengan keputrusan Pemerintah Indonesia memberikan
pembebasan bersyarat kepada napi narkoba ini. Bagi saya, ini merupakan
tamparan bagi BNN dan juga potret inkonsistensi Pemerintah terkait sikap
tegas yang sering dioongkan para pejabat menghadapi ancaman bahaya
narkoba di negeri kita. Saya mendukung diterapkannya hukuman seumur
hidup buat SLC aqtau para terpidana pengedar narkoba lain. Argumen legal
formal membebaskan SLC bisa saja benar dan masuk akal, tetapi ada
hal-hal seperti kewibawaan negara dan konsistensi penegakan hukum juga
tidak kalah penting untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2014/02/07/339/937534/ratu-mariyuana-corby-dibebaskan
0 comments:
Post a Comment