Friday, January 24, 2014

MENYIKAPI PENOLAKAN MA THD PK PAK ANAND KRISHNA

Pak Anand Krishna (AK), tokoh spiritualis, pejuang hak asasi manusia dan pluralisme Indonesia itu, masih harus menjalani hukuman penjara setelah upaya PKnya ditolak oleh MA. Putusan yang diteken oleh Hakim Agung Artijo Alkostar, seorang Hakim Agung yang dikenal sangat berintegritas tinggi, terasa sangat menusuk sanubari keadilan. Bagaimana tidak, jika kita menengok ke belakang saat proses pengadilan tingkat pertama beliau dinyatakan bebas murni oleh Hakim yang juga berintegritas tinggi, Albertina Ho (AH), setelah menjalani proses panjang dan peradilan sesat di bawah Hakim sebelumnya. Adalah permohonan kasasi JPU, Martha Berliana Tobing (MBT), yg kemudian membawa Pak AK sebagai terpidana dan bahkan harus dilakukan pemanggilan paksa. Rekaman drama penuh kekerasan di Ashram Ubud (Bali) kini beredar di seluruh dunia melalui video dan jejaring sosial. Upaya para pengacara Pak AK untuk memohon PK kini gagal, dan secara legal formal berarti beliau harus menghabiskan sisa masa tahanan yang totalnya 2, 5 th itu. Sudahkan dengan demikian keadilan ditegakkan? Mungkin demikian jika orang hanya melihat proses hukum formal yg berlaku, tetapi melupakan latar belakang serta berbagai ketidak adilan yang ditimpakan kpd beliau selama proses tsb berjalan. Apakah dg putusan PK ini Pak AK menjadi seorang "pariah" di antara para pekerja demokrasi, HAM, dan pejuang pluralisme serta perdamaian? Saya berani mengatakan tidak! Sebelum, selama, dan setelah beliau mendapatkan fitnah dan bahkan dimasukkan dlm penjara sampai saat ini, nama baik Pak AK tetap tak tergores sedikitpun di kalangan komunitas pekerja demokrasi dan HAM internasional. Terbukti pula pengakuan formal PBB lembaga beliau (The Anand Krishna Foundation) serta seluruh kegiatannya juga tak berubah setitikpun. Apalagi di mata mereka yang sering bersama-sama berjuang dengan beliau, serta mereka yang percaya bahwa keadilan dan kebenaran tidak selalu sama dengan putusan Hakim. Buat mereka, Pak AK bisa saja secara fisik berada di balik jeruji penjara. Tetapi integritasnya dan perjuangannya tetap sebebas angin yg berhembus di udara merasuki setiap relung yang nuraninya masih ada. Terus bertahan dan berjuang Pak AK!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2014/01/23/339/930601/pk-ditolak-anand-krishna-dibui-2-5-tahun  
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS