ANAS DITAHAN KPK: Akhirnya Anas Urbaningrum (AU) keluar dari pemeriksaan dengan rompi oranye milik KPK alias menjadi tahanan. Inilah salah satu bukti yang sulit dibantah bahwa KPK tidak main-2 ketika telah menjadikan seseorang sebagai tersangka korupsi. Belum pernah terjadi bahwa seorang tersangka lalu bebas. Soal berapa lama setelah seseorang menjadi tersangka kemudian dijebloskan ke dalam hotel prodeo, itu tergantung pemeriksaannya Bisa langsung, seperti kasusu mantan Ketua MK, bisa setahun lebih seperti kasusu dugaan korupsi Hambalng mantan Ketum DPP PD dan mantan Ketum PB HMI ini. Stratregi AU dan PPI, tampaknya seperti yang saya predikikan, yaitu tidak efektif dan malah menjadi bumerang. Bukan saja AU sekarang ditahan KPK, tetapi nasib ormas besutannya pun akan makin tidak jelas. Publik sudah mengetahui sepak terjang mereka dan makin tdk simpati. Sementara dukungan terhadap KPK makin besar. Bravo KPK!
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2014/01/10/339/924774/anas-ditahan-wartawan-dan-polisi-ricuh
0 comments:
Post a Comment