Masih ingat kata-2 Anas Urbaningrum (AU) bhw kalau ia melakukan korupsi satu rupiah saja di proyek Hambalang, maka dia bersedia di gantung di tugu Monas? Sesumbar mantan Ketum DPP Partai Demokrat (PD) itu tampaknya punya tuah. Hari ini (3/1/14), Manajer Pemasaran Div Konstruksi PT Adhi Karya, M. Arief Taufiqurrahman (MAT) bersaksi dalam persidangan Tipikor bahwa AU bukan cuma menerima satu rupiah, tetapi Rp 2,2 miliar dari perusahaannya. Duit itu dipakai mantan Ketum PB HMI itu untuk biaya pemenangan dirinya dalam Kongres PD pada 2010 di Bandung. Bagaimana reaksi AU? Belum jelas, tetapi pengacaranya menolak mentah-2 kesaksian tsb. Dari kesaksian hari ini, publik menganggap bhw Jaksa Tipikor sudah punya modal cukup untuk segera menahan AU. Kita lihat saja apakah KPK, yang katanya akan memeriksa AU pada Selasa depan, akan memberikan rompi oranye kpd mantan anggota KPU tsb usai pemeriksaan. Kalau tidak, maka publik akan bertanya-2 ada apa dengan Abraham Samad dkk? Bau politisasi kasus Hambalang yg terkait dg para petinggi partai berlambang Mercy kian menyengat akhir-2 ini. Bagi PD penahanan AU ini penting. Sebab sehari AU tidak ditahan, akan makin gencar pula manuvernya thd partai tsb dan bossnya, yakni Presiden SBY. Sebaliknya, makin cepat AU ditahan, akan rada berkurang pula sakit kepala yang sedang mengharu biru partai yang juga berbendera warna biru itu...
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2014/01/03/339/921145/bos-adhi-karya-anas-terima-rp2-2-m
Friday, January 3, 2014
Home »
» ANAS TERIMA RP 2,2 MILIAR DARI PT ADHI KARYA?
0 comments:
Post a Comment