Nalar dan nurani yang sehat, pasti akan
sependapat bhw mantan Ketua MK, Akil Mochtar (AM) dijatuhi hukuman
terberat dalam kasus tipikor yang dilakukannya. Bukan saja karena
jumlahnya yang fantastis (lebih dari Rp 200 miliar), tetapi juga karena
AM menduduki jabatan paling prestisius di lembaga Yudikatif negeri ini,
yakni Mahkamah Konstitusi. Dia juga pernah menjadi wakil rakyat dan
pengurus DPP Golkar, dan mungkin seabreg jabatan lainnya. Negeri dan
bangsa ini telah secara habis-2an dilecehkan dan dihinakan oleh manusia
ini. Hampir tidak ada jalan bagi penegak hukum yang waras nalar dan
nuraninya utk memberi keringanan hukuman. Bagi saya, kejahatan AM lebih
serius ketimbang seorang pembunuh atau perampok biasa. Mungkin sejajar
dengan para teroris yang ingin menghancurkan NKRI. Negeri dan bangsa ini
harus menjadikan AM sebagai contoh manusia terburuk yang pernah
dilahirkan, hidup, dan menjadi pejabat negara di Indonesia. Kalau nanti
terbukti bersalah sedcara sah dan meyakinkan, nama AM diusulkan agar
dimasukkan dalam kurikulum pelajaran mulai dari SD sampai perguruan
tinggi sebagai contoh seorang penghianat bangsa dan negara Republik
Indonesia. Selama-lamanya.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2014/01/20/339/929155/akil-mochtar-terancam-dituntut-hukuman-seumur-hidup
Tuesday, January 21, 2014
Home »
» AKIL MOCHTAR LAYAK MENDAPAT HUKUMAN PALING BERAT
0 comments:
Post a Comment