KPK tampaknya semakin gencar melakukan proses penyelidikan kasus korupsi Hambalang. Kali ini rumah mantan Ketum DPP PD, Anas Urbaningrum (AU) digeledah, kendati yang menjadi obyek pemeriksaan adalah istrinya, Athiyah. Tank tanggung-2, KPK membawa serta dua personel Brigade Mobil (Brimob) Polri selain puluhan petugasnya. Kendati penggeledahan ini diprotes oleh AU dan pengacaranya, tetapi KPK bergeming. AU menganggap KPK tidak memberitahu lebih dulu akan ada penggeledahan rumahnya. Mungkin bagi KPK, jika diberitahukan lebih dulu maka unsur kejutan (element of surprise) akan hilang dan pihak tergeledah akan bersiap dan mungkin bisa menghilangkan barang bukti. Dan kendati saat ini targetnya bukan AU, tetapi bisa saja nanti ada temuan-2 yang bisa terkait dengan boss PPI itu. Terlepas dari protes tsb, saya yakin KPK melakukan proses tersebut dg menggunakan aturan yang baku, bukan hanya sekadar main gertak atau gagah-gagahan seperti yang ditudingkan oleh jubir PPI, Ma'mun Murod (MM) (http://news.okezone.com/read/2013/11/12/339/895600/geledah-rumah-anas-) . Sebab jika KPK menyalahi hukum acara, hal itu malah akan menghancurkan seluruh proses hukum yang dilalui dan bisa membuat kasus tsb hilang lenyap. Saya kira KPK tidak akan bertindak sebodoh yang dibayangkan oleh MM.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/11/12/339/895549/kpk-geledah-rumah-anas-di-duren-sawit
0 comments:
Post a Comment