Friday, November 1, 2013

MK BERTINDAK CEPAT: PECAT AKIL TIDAK DENGAN HORMAT

Sikap dan tindakan MK yang tegas dan cepat memecat dengan tidak hormat Akil Mochtar (AM) harus diacungi jempol. Melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH)nya, MK memutuskan hal itu karena AM "... telah melakukan perbuatan tercela karena telah melanggar kode etik dan pedoman konstitusi. Sehingga sah untuk diberhentikan dengan tidak hormat.." Ini membuka jalan bagi MK untuk memilih Ketua yang baru, dan bagi KPK untuk lebih leluasa dan cepat memeriksa yang bersangkutan. Dugaan pidana yang dialamatkan kepada mantan Ketua MK ini berlapis, dan implikasi politiknya terhadap MK sangat serius. dengan terjadinya pemecatan ini maka akselerasi pemulihan MK bisa ditingkatkan. Perppu MK memang sudah berlaku, sambil menunggu sikap DPR apakah akan menjadi UU. Jika MK telah memilih Ketua baru yang lebih amanah dan kapabel, maka citra yang sempat anjlok bagi lembaga negara ini pun segera dapat dipulihkan. Namun demikian, reformasi dalam rekruitmen Hakim MK memang harus dilakukan. Politisi dan mantan politisi hendaknya minggir, kecuali jika telah berhenti lebih dari 7 tahun. Bravo, MK!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2013/11/01/339/890403/majelis-kehormatan-berhentikan-akil-dengan-tidak-hormat
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS