Friday, November 15, 2013

INTOLERANSI DAN PEMAKSAAN THD UMMAT SYI'AH DI INDONESIA HARUS DITOLAK

Makin bertambah-2 bukti bahwa intoleransi, pemaksaan kehendak, dan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok-2 agama tertentu cenderung meningkat sebanding dg kehadiran negara (cq aparat keamanan) yg juga dirasakan kian berkurang (untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali). Para penganut faham teologi Syi'ah, bukan saja merupakan kelompok (firqah) Islam yang legitim keberadaannya, tetapi mereka adlh warga negara Indonesia yang hak-hak asasinya dilindungi oleh Konstitusi RI. Namun mereka menjadi korban aksi-2 intoleransi dan pemaksaan kehendak hanya karena merayakan tradisi keagamaan mereka yg disebut perayaan Asyura. Padahal tradsis ini, yg tak lebih dan tak kurang adalah merayakan tgl 10 Muharram, juga dilakukan oleh kelompok Sunni kendati dengan landasan yg berbeda. Perayaan Asyura bagi kaum Syi'ah terkait dengan peringatan Tragedi Karbala, salah satu peristiwa paling kelam dlm sejarah Islam, di mana Sayyidina Husein dan seluruh anggota keluarganya dibantai habis oleh pasukan Yazid Ibn Mu'awiyah, penguasa dari Bani Umayyah. Dalam kelompok Sunni pun, misalnya di kalangan nahdliyyin di Indonesia, peristiwa ini juga dianggap sebagai salah satu dari berbagai peristiwa byang konon terjadi pada 10 Muharram yang diingat dalam memori kolektif mereka. Jadi sebenarnya tidak ada "kesesatan" dalam merayakan 10 Muharram atau yang dalam nomenklatur Syi'ah disebut Asyura itu. Hanya karena kini sedang marak pengarauh ideologi berbasis Islam yang anti Syi'ah dan memakai pendekatan kekerasan sajalah maka Asyura lalu dimasukkan dalam kategori "sesat". Pandangan ini mirip dengan teologi Wahabisme yang memang menolak - dan selalu memfatwakan "kesesatan"- teologi Syi'ah. Sejatinya, jika mereka memahami Konstitusi dengan baik, perbedaan teologis tidak boleh menjadi legitimasi bagi intoleransi, pemaksaan kehendak, dan tindak kekerasan di negeri yang bukan berdasarkan agama tertentu. Bagi mereka yang menolak pandangan Syi'ah dan ingin "meluruskan"nya mereka  bisa menggunakan dakwah dg cara-2 yang baik dan tidak melanggar etika pergaulan bermasyarakat dan berbangsa. Baik orang Syi'ah atau Sunni, atau Ahmadiyah, atau kelompok keagamaan apapun yang memang memiliki hak kewarganegaraan di negeri ini, harus dijamin hak-hak asasi mereka. Dan untuk itulah negara dibentuk sebagaimana dinyatakan secara gamblang dalam Mukadimah UUD NRI 1945. Ketidak hadiran atau pengabaian oleh aparat negara, jelas merupakan pengabaian terhadap Konsitusi. Dan Indonesia pun menjadi semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa...

Baca tautan ini:

http://www.rimanews.com/read/20131115/126635/jamaah-ahlulbait-bakal-ajukan-protes-lantaran-peringatan-asyura-dilarang-dan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS