Saturday, November 16, 2013

AS HIKAM: MAHKAMAH KONSTITUSI BELUM HANCUR

Sabtu, 16 November 2013 09:35 wib
Tri Kurniawan - Okezone
 
JAKARTA- Pengamat politik AS Hikam menilai, saat ini tidak ada alasan untuk melarang Mahkamah Konstitusi memutus sengketa pilkada. Menurut dia, lembaga ini belum hancur seperti yang banyak dibicarakan media.

"Masih sangat layak (memutus perkara pilkada). Sebenarnya MK tidak ada masalah. Yang bikin berisik kan pengamat dan media, seolah-olah dunia sudah kiamat buat MK," kata dia kepada Okezone, Jumat (15/11/2013).

Hikam yakin, MK diisi orang-orang yang kredibel. Hikam melihat memang ada pihak tertentu yang ingin merusak citra MK, seperti melakukan perusakan saat putusan sengketa Pilkada, Kamis lalu.

"Itu harus diusut, selain yang berkepentingan, siapa sponsornya. Saya yakin itu ada," tegasnya.

Menurutnya, pihak yang ingin menjatuhkan MK erat kaitannya dengan kepentingan Pemilu 2014. "Ini kan mau pemilu, kalau MK kacau kan ada yang senang. Banyak pihak yang ingin supaya orang-orang di MK ini diganti," paparnya.

Hikam mengajak semua pihak mendukung dan memberi kepercayaan kepada MK yang saat ini dipimpin Hamdan Zoelva. Tak adil jika menilai semua hakim di MK menerima suap tanpa disertai bukti.

"MK sekarang lagi dalam kondisi seperti itu ya harus didukung sampai ada bukti yang sebaliknya," pungkasnya.

Rentetan musibah menimpa MK. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil Mochtar karena diduga menerima suap, puluhan pemuda mengamuk saat sidang sengketa Pilkada Maluku, Kamis lalu.

Mereka menilai hakim tak adil dalam memutus sengketa itu. Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus tersebut. (trk)
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS