Monday, November 18, 2013

AS HIKAM: JANJI POLITIK TIDAK BISA DIBAWA KE PENGADILAN

Senin, 18 November 2013 08:22 wib
Bagus Santosa - Okezone
ilustrasi ilustrasi
 
JAKARTA - Pengamat Politik AS Hikam menilai tidak ada yang abadi dalam dunia perpolitikan. Seperti janji politik yang terjadi antara Gerindra dan PDIP.

"Janji politik ya janji politik enggak bisa dipakai di pengadilan, enggak bisa ditagih. Misalnya, Anda caleg, anda kampanye dan berjanji kalau menang akan bangun suatu desa dan ternyata anda menang, terus nagihnya gimana," kata AS Hikam dihubungi Okezone, Minggu (17/11/2013).

Menurutnya, Gerindra sengaja memunculkan kabar soal kontrak politik PDIP-Gerindra pada 2009 lalu. Alasannya, Gerindra punya ketakutan pada PDIP saat ini.

"Ini kasus sudah lama saat persaingan presiden pada 2009. Menurut saya, Gerindra itu menunjukan desprate. Lah saingannya kan Jokowi, kan susah kalahkan Jokowi, jokowi belum kampanye saja sudah bisa menang. Makannya mereka lempar isu seperti itu. Makannya Gerindra ungkit-ungkit masa lalu," ujarnya.

Untuk diketahui, perjanjian ini disebut-sebut diteken di Batu Tulis, Bogor, pada 2009 lalu. Dalam perjanjian itu dikatakan PDIP memiliki utang politik kepada Gerindra. Lantaran, pada 2009, Gerindra telah mendukung Megawati menjadi Capres. Sebagai gantinya, PDIP harus mendukung Prabowo pada periode kali ini.
(cns)
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS