Dibentuknya Majelis Kehormatan MK (MKMK) adalah sebuah keniscayaan.
Lembaga ini diharapkan mampu memulihkan marwah dan kewibawaan MK serta
memulihkan kepercayaan rakyat yg agak tergerus stlh penangkapan Akil
Mochtar (AM). Dari 5 anggota MKMK, saya kurang sreg dg masuknya Mahfud
MD (MMD). Memang dr sisi kapasitas dan pengalaman, beliau tak bisa
dibantah kualifikasinya. Demikian juga dg moral standing beliau yg tak
diragukan lagi. Masalahnya, MMD adlah politisi yg kini sedang
mencalonkan diri sebagai capres/cawapres, kendati masih belum resmi.
Keberadaan MMD justru akan menciptakan spekulasi apakah ada konflik
kepentingan dan kemungkinan politisasi dari dirinya. Tak dapat dielakkan
bhw MKMK menangani kasus yg berprofil tinggi (high profile case) yg
akan disaksikan oleh selurh bangsa dan internasional. MKMK harus MELAMPAUI URUSAN POLITIK (beyond
politics), sehingga sekecil apapun hadirnya orang politik akan
mencemarinya. Kalau memang diperlukan seorang mantan Ketua MK yg
independen dari politik, saya kira Prof. Jimly Asshiddiqie (JA) akan
lebih tepat. Atau cari saja Hakim Agung dari MK atau figur senior dari
KY. MMD pun mestinya menlak penunjukan ini. Bukan malah mengkapitalisasinya.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2013/10/03/1653458/Ini.Formasi.Majelis.Kehormatan.MK.Terkait.Akil.Mochtar
Friday, October 4, 2013
Home »
» TAK ELOK MAHFUD MD MENJADI BAGIAN DARI MAJELIS KEHORMATAN MK
0 comments:
Post a Comment