Pada
akhirnya, setiap aturan yang lebay akan menuai kritik dan hanya soal
waktu saja ia harus dikoreksi. Tengok saja, Turki. Inilah negara yg 99%
penduduknya Muslim, tetapi melarang kaum Muslimahnya memakai jilbab atau
bahkan kerudung utk menutupi rambutnya
selama 90 tahun terakhir. Kini Parlemen Turki telah mencabut aturan
lebay itu. Ironisnya, di sementara negara Eropa kini membikin aturan
melarang kaum Muslimah memakai jilbab di sekolah-2 atau kantor milik
negara. Alasannya kurang lebih sama: menjunjung prinsip sekulerisme.
Turki sekarang sudah mencabut aturan lebay itu, sedangkan negara-2
Eropa malah baru mulai!. Alhamdulillah di Indonesia tidak pernah ada
pelarangan seperti itu. Tapi, hemat saya, sama lebaynya jika di
Indonesia jilbab diwajibkan atau dipaksakan untuk dipakai oleh kaum
Muslimah. Sebab masalah jilbab, burqa, kerudung, dan sejenisnya lebih
merupakan hak budaya (cultural rights) dan bukan kewajiban. Jadi, baik
memaksakan atau melarang orang memakai jilbab adalah tindakan lebay.
Biarkan kaum Muslimah sendiri memilih dan menentukan apakah akan memakai
jilbab dengan segala macam ukuran dan modelnya serta kapan dipakai,
atau tidak. Negara tidak boleh menghalangi hak kultural mereka sejauh
tidak dipergunakan untuk hal-hal yang melawan hukum. Bravo Parlemen
Turki, dan selamat bagi kaum Muslimah Turki yang kini bebas melaksanakan
salah satu hak budaya yg selama ini dilarang oleh negara.
Selanjutnya baca tautan ini:
0 comments:
Post a Comment