Kehidupan ketatanegaraan Indonesia saat ini semakin runyam. Semakin tidak jelas apa yang menjadi prioritas Pemerintah yang hanya memiliki waktu kurang dari setahun efektif bekerja. Tengok saja soal keputusan Presiden SBY membuat Perppu Penyelamatan MK. Beliau sudah mengumumkan lewat twitter pribadi bahwa hari Kamis ini akan diumumkan Perppu tsb. Sementara pro dan kontra ttg urgensi dan substansinya masih terus bergulir. Bahkan kalau dibaca omongan Bamsoet, maka seakan-akan akan terjadi perlawanan serius dari DPR jika Perppu itu benar-benar jadi diumumkan! Padahal, pihak MK masih tenang-2 saja dan melakukan kerja dengan baik dan malah mempersilakan KPK memeriksa Hakim-2 yang dianggap perlu diperiksa. Selain juga MK telah membuat MMK yang sedang bekerja maraton. Jika keberadaan sebuah Perppu harus dengan alasan adanya kegentingan yang memaksa, maka tampaknya yang menganggap "genting" hanyalah Presiden dan beberapa pihak yang merasa dirugikan oleh putusan MK terkait Pilkada. Lebih banyak pihak yang tidak melihat kegentingan memaksa sudah terjadi gara-gara Ketua MK, Akil Mochtar (AM) tertagkap basah KPK sedang menerima suap di rumahnya. Walhasil, kuat dugaan bahwa Perppu yang dibuat presiden malah akan membuka kontroversi yang lebih besar lagi, dan ini berarti akan terjadi gangguan terhadap kinerja Pemerintah. Semoga Presiden benar-2 dapat menunjukkan bahwa Pemerintahannya tahu apa yang sedang dilakukan, bukan hanya reaktif terhadap masalah-2 yang kelihatannya heboh, tetapi sebenarnya tidak terlalu krusial bagi kehidupan bernegara saat ini.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/10/16/339/882142/sby-terbitkan-perppu-dpr-bakal-buat-perlawanan-2-000-persen
Wednesday, October 16, 2013
Home »
» KEPUTUSAN PRESIDEN MEMBUAT PERRPU TTG MK HANYA REAKTIF?
0 comments:
Post a Comment