Friday, October 4, 2013

JUM'AT KERAMAT?: GUBERNUR BANTEN DILARANG KE LN OLEH KPK

Sebagai salah seorang warga yang tinggal di Kota Tangsel (tangerang Selatan), Propinsi Banten, berita pencekalan thd Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC) ini membuat saya prihatin, tetapi sekaligus bersyukur. Prihatin, karena mendapati bahwa Gubernur yang memerintah daerah saya ternyata dalam status cekal oleh KPK dan ini berarti kurang baik. Tetapi terus terang saya juga bersyukur karena dg adanya tindakan KPK ini segala macam rumor dan spekulasi yang melingkupi RAC, Insya Allah, bisa dibuat lebih terang dan didudukkan perkaranya sehingga jelas. Ketimbang hanya spekulasi, lebih baik diperiksa secara tuntas, sehingga yang benar ya benar, yang salah ya salah. Untuk sementara, ada fakta bahwa adik Gubernur (suami Walikota Tangsel) ikut ditangkap KPK dalam kasus suap terkait Pemilukada di Lebak. Bisa jadi KPK mengendus ada kaitan antara kasus ini dg Gub Atut, sehingga ia dicekal agar memudahkan pemeriksaan. Ini belum lagi jika dikaitkan dengan soal politik dinasti yang sering dinisbatkan dengan keluarga sang Gubernur. Akankah pergerakan investigasi dan pembongkaran tipikor di Banten akan juga membongkar fondasi dan pilar-2 politik dinasti tsb? Kita tunggu saja hasilnya. Yang jelas, sebagai warga Tangsel dan Banten, saya akan mendukung semua upaya untuk menciptakan pengelolaan pemerintahan yg bersih dan baik (clean dan good governance). Bravo KPK!!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2013/10/03/2332338/Gubernur.Banten.Ratu.Atut.Dicegah.ke.Luar.Negeri
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS