Sebagai salah seorang warga yang tinggal di Kota Tangsel (tangerang Selatan), Propinsi Banten, berita pencekalan thd Gubernur Banten, Ratu
Atut Chosiyah (RAC) ini membuat saya prihatin, tetapi sekaligus
bersyukur. Prihatin, karena mendapati bahwa Gubernur yang memerintah
daerah saya ternyata dalam status cekal oleh KPK dan ini berarti kurang
baik. Tetapi terus terang saya juga bersyukur karena dg adanya tindakan
KPK ini segala macam rumor dan spekulasi yang melingkupi RAC, Insya
Allah, bisa dibuat lebih terang dan didudukkan perkaranya sehingga
jelas. Ketimbang hanya spekulasi, lebih baik diperiksa secara tuntas,
sehingga yang benar ya benar, yang salah ya salah. Untuk sementara, ada
fakta bahwa adik Gubernur (suami Walikota Tangsel) ikut ditangkap KPK
dalam kasus suap terkait Pemilukada di Lebak. Bisa jadi KPK mengendus
ada kaitan antara kasus ini dg Gub Atut, sehingga ia dicekal agar
memudahkan pemeriksaan. Ini belum lagi jika dikaitkan dengan soal
politik dinasti yang sering dinisbatkan dengan keluarga sang Gubernur.
Akankah pergerakan investigasi dan pembongkaran tipikor di Banten akan
juga membongkar fondasi dan pilar-2 politik dinasti tsb? Kita tunggu
saja hasilnya. Yang jelas, sebagai warga Tangsel dan Banten, saya akan
mendukung semua upaya untuk menciptakan pengelolaan pemerintahan yg
bersih dan baik (clean dan good governance). Bravo KPK!!
Selanjutnya baca tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2013/10/03/2332338/Gubernur.Banten.Ratu.Atut.Dicegah.ke.Luar.Negeri
Friday, October 4, 2013
Home »
» JUM'AT KERAMAT?: GUBERNUR BANTEN DILARANG KE LN OLEH KPK
0 comments:
Post a Comment