Kritik Boyamin Saiman (BS), koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), tak bisa dianggap sepi begitu saja oleh petinggi KPK. Kasus Hambalang, sudah melalui berbagai proses pemeriksaan, bahkan BPK pun telah dua kali mengeluarkan lapotran auditnya. Tetapi mengapa Andi Alfian Mallarangeng (AM) tetap saja belum ditahan, kendati statusnya tersangka? Jawaban KPK selalu memakai dalih teknis, antara lain kekhawatiran waktu penahanan habis dan proses pemeriksaan pengadilan belum juga tuntas. Tetapi anehnya, petinggi-2 KPK mengumbar statemen yang berbeda, terutama antara Abraham Samad (AS), Busyro Muqodas (BM) dan jubir KPK John Budi (JB). AS sering memberikan sinyal bhw AM akan segera ditahan, sementara BM dan JB selalu mengatakan belum ada rencana tersebut! Ini mengingatkan say saat AS mengumbar janji pada kasus Anas Urbaningrum (AU) di mana antara para petinggi KPK juga berlomba membuat statemen yg bertentangan satu sama lain. Publik sama sekali tak meragukan integritas KPK. Namun ketika para petingginya cenderung tidak koheren dalam menyikapi masalah yg sensitif secara politis, seperti keterlibatan para penggede parpol dalam skandal korupsi, maka kecurigaan seperti yg dilontarkan MAKI menjadi penting utk ditanggapi secara proporsional. Ada apa dengan sikap yg tidak koheren di antara petinggi KPK itu? Mengapa ada kesan penunda-2an? Benarkah KPK sedang dihantam "masuk angin" karena berhadapan dg benggolan parpol yg dekat dg elite penguasa? Ataukah memang benar ada proses yang mesti dilewati secara hati-2 agar tidak berujung pada mistrial (peradilan yg salah) yg akan membuat para pelaku korupsi lepas atau mendapat ganjaran hukuman sangat ringan? Hanya petinggi KPK lah yg bisa membuat terang masalah dan menghilangkan keraguan di ruang publik. Bukan hanya lomba "mbulet" seperti sekarang ini.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/09/13/339/865288/tak-berani-tahan-andi-mallarangeng-kpk-takut-di-antasari-azhar-kan
Friday, September 13, 2013
Home »
» PETINGGI KPK TAK PERLU LOMBA "MBULET" SOAL ANDI MALLARANGENG
0 comments:
Post a Comment