Anas Urbaningrum (AU) kembali menggertak. Kali ini ia bukan menggertak kepada elite DPP Partai Demokrat (PD) yg melengserkannya, tetapi (dan lebih dahsyat lagi) kepada KPK. AU dg berani sesumbar bhw dirinya akan lolos dari jerat korupsi Hambalang yg dipersangkakan oleh lembaga anti rasuah tsb. Mantan Ketum DPP PD itu tidak asal njeplak. Alasan yg dipakai cukup solid: bhw tidak ada nama AU yg tercantum dalam dua kali laporan audit BPK kpd DPR. Padahal KPK selalu berdalih akan memakai laporan tsb sebagai salah satu pegangan utama dlm menyeret pihak-2 yang diduga terlibat korupsi proyek ratusan miliar tsb. Khususnya keterlibatan mantan petinggi PD, Kemengpora Andi Mallarangeng (AM) dan AU sendiri, yg sudah bertatus tersangka. Semua orang tahu, status tersangka tidak otomatis akan menjadi terdakwa dan terpidana. Apalagi jika para elit KPK makin terkesan "mbulet" dan tidak segera melakukan tindakan yg bisa dibaca publik sebagai proses kelanjutan pemeriksaan yg berujung penahanan dan proses peradilan tipikor. Kini pegiat anti- korupsi spt Boyamin Saiman (BS) pun berani menuding KPK "takut" memeriksa AM kerena tekanan politik dari elite penguasa. Nah, sesumbar AU secara tak langsung mengamini apa yg ditudingkan BS. Dan seperti saya tulis pd status sebelumnya, hanya KPK yg bisa dibikin terang karut marut ini. Para petinggi KPK tak boleh lagi saling-silang statemen dan "mbulet," tetapi harus bekerja keras memenuhi apa yang mereka janjikan, yakni menidaklanjuti pemeriksaan AM dan AU secara tuntas dan cepat. Jangan biarkan rakyat Indonesia kehilangan kepercayaan thd satu-2nya lembaga pemberantasan korupsi yang masih punya dianggap bermarwah di negeri ini.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/09/15/339/866333/anas-sesumbar-lolos-dari-kasus-hambalang
Sunday, September 15, 2013
Home »
» KPK, BACA DAN JAWABLAH SESUMBAR ANAS URBANINGRUM!
0 comments:
Post a Comment