Sungguh sebuah ironi sejarah. Perancis ingin meniru 'kebijakan' Orde
Baru di Indonesia, yang pernah melarang siswa-2 putri SMA memakai
jilbab. Kendati kebijakan tsb tidak berhasil dan Orba keburu jatuh,
tetapi itulah salah satu kebijakan lebay yg jelas bertentangan dengan
hak asasi manusia. Anehnya, di negeri yg dlm Revolusinya th 1798
mengusung slogan "liberte, egalite, fraternite' (kebebasan, kesetaraan,
dan persaudaraan) itu, justru Pemerintahnya saat ini akan menerapkan
kebijakan diskriminatif terhadap warganegara (perempuan)nya yang
beragama Islam dan menindas hak budaya mereka. Memang sah-sah saja suatu
Pemerintah membuat aturan main dlm rangka menjaga keamanan nasional dan
kepentingan negara. Pertanyaannya apakah memakai hijab atau jilbab
tersebut sudah dianggap sebagai bagan dari ancaman thd keamanan
nasional? Pemerintah Perancis sudah menghianati jatidiri negara itu
sendiri dg kebijakan anti Hijab yg diskriminatif thd kaum perempuan
Muslim, pdhl sebagian mereka adalah warganegaranya sendiri. Hipokrisi
seperti ini sama sekali tidak membantu Pemerintah Perancis tampil
sebagai sebuah contoh pendukung demokrasi dan pelindung HAM. Pemerintah
Perancis, dan negara manapun yang membuat kebijakan lebay dan
diskriminatif seperti itu, layak disebut Pemerintah yg mengalami krisis
legitimasi moral karena terang-2an telah melakukan pencederaan thd
prinsip-2 perlindungan hak asasi manusia. Padahal dimana-2 Pemerintah
ini yang paling suka 'menasihati' negara lain agar konsisten dalam
demokrasi dan melindungi HAM...
Selanjutnya baca tautan ini:
http://internasional.rmol.co/read/2013/08/11/121490/Perancis-akan-Larang-Jilbab-di-Sekolah-Negeri-dan-Universitas-
Sunday, August 11, 2013
Home »
» LARANGAN BERJILBAB DI SEKOLAH-2 PERANCIS ADALAH BENTUK DISKRIMINASI BUDAYA
0 comments:
Post a Comment