Sunday, August 11, 2013

LARANGAN BERJILBAB DI SEKOLAH-2 PERANCIS ADALAH BENTUK DISKRIMINASI BUDAYA

Sungguh sebuah ironi sejarah. Perancis ingin meniru 'kebijakan' Orde Baru di Indonesia, yang pernah melarang siswa-2 putri SMA memakai jilbab. Kendati kebijakan tsb tidak berhasil dan Orba keburu jatuh, tetapi itulah salah satu kebijakan lebay yg jelas bertentangan dengan hak asasi manusia. Anehnya, di negeri yg dlm Revolusinya th 1798 mengusung slogan "liberte, egalite, fraternite' (kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan) itu, justru Pemerintahnya saat ini akan menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap warganegara (perempuan)nya yang beragama Islam dan menindas hak budaya mereka. Memang sah-sah saja suatu Pemerintah membuat aturan main dlm rangka menjaga keamanan nasional dan kepentingan negara. Pertanyaannya apakah memakai hijab atau jilbab tersebut sudah dianggap sebagai bagan dari ancaman thd keamanan nasional? Pemerintah Perancis sudah menghianati jatidiri negara itu sendiri dg kebijakan anti Hijab yg diskriminatif thd kaum perempuan Muslim, pdhl sebagian mereka adalah warganegaranya sendiri. Hipokrisi seperti ini sama sekali tidak membantu Pemerintah Perancis tampil sebagai sebuah contoh pendukung demokrasi dan pelindung HAM. Pemerintah Perancis, dan negara manapun yang membuat kebijakan lebay dan diskriminatif seperti itu, layak disebut Pemerintah yg mengalami krisis legitimasi moral karena terang-2an telah melakukan pencederaan thd prinsip-2 perlindungan hak asasi manusia. Padahal dimana-2 Pemerintah ini yang paling suka 'menasihati' negara lain agar konsisten dalam demokrasi dan melindungi HAM...

Selanjutnya baca tautan ini:

http://internasional.rmol.co/read/2013/08/11/121490/Perancis-akan-Larang-Jilbab-di-Sekolah-Negeri-dan-Universitas-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS