Saturday, August 3, 2013

BUKAN HANYA PEJABAT, JUGA TOKOH MASYARAKAT SIPIL HARUSNYA TDK TERIMA PARCEL

Seperti memutar kaset rusak. Itulah himbauan agar pejabat tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran, natalan, tahun baru, dll. Herannya, kenapa himbauan itu hanya ditujukan kepada para pejabat? Apakah dengan demkian artinya Ketum PBNU sah-sah saja menerima parsel. Ataukah juga harus dilarang? Sebab, posisi strategis Ketum PBNU, Ketum PP Muhammadiyah, Ketua MUI, Ketua PGI dan/atau tokoh-2 ormas serta LSM saya yakin tak kalah dg pejabat negara. Mereka juga bisa menjadi medium kelompok-2 kepentingan untuk memuluskan proyek atau sejenisnya melalui pengaruh mereka, bukan? Dalam hal-hal tertentu, para tokoh masyarakat sipil tsb justru lebih efektif dan powerful pengaruhnya  thd kebijakan publik. Ini  pada gilirannya berpotensi bisa digunakan memuluskan proyek-2 tertentu. Jadi rasanya terlalu simplistik jika Ketum PBNU, Gus Said Aqil Siradj (SAS) hanya menghimbau para pejabat dan bukan kolega-kolega beliau sendiri yg berasal dari organisasi masyarakat sipil, termasuk ormas keagamaan. Siapapun target pemberian dengan tujuan mendapatkan balasan proyek, ya harus diingatkan. Tidak hanya pejabat negara saja. Itu kalau mau fair, Gus..

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.detik.com/read/2013/08/03/152316/2323681/10/pbnu-kasih-parcel-ke-pejabat-dengan-tujuan-proyek-hukumnya-haram
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS