Seandainya Nazaruddin (N) ini di Amerika, pastilah semua nyanyiannya akan diteliti dan dijadikan bahan masukan oleh Departemen Kehakiman (Justice Dept) atau Jaksa Penuntut Umum (JPU, Attorney General), Polisi, dan lain-2 aparat penegak hukum yg terkait kasus korupsi. Apalagi, berbagai nyanyian N sudah terbukti kebenarannya. Tengoklah kasus-2 Hambalang, Simulator SIM, Wisma Atlet, dan bbrp lagi. Jika kini N berdendang ttg 'bancakan' (pesta pora) proyek oleh para politisi sontoloyo (poliyo) di Senayan bersama para elit parpol-2 ( di dalam maupun di luar Setgab), maka KPK dkk harusnya memberi semacam 'the benefits of the doubt' kepada N. Yaitu bhw kicauannya minimal harus ditelusuri secara serius, tuntas, dan berkesinambungan. Tak perlu memedulikan para poliyo yg sewot dan menghujat N. Tapi ini kan Indonesia, bukan di AS. Para penegak hukum di negeri ini masih takut kepada para poliyo yang akan menjadikan mereka kehilangan posisi bahkan karier jika dianggap terlalu berani. Contohnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar (AA) yg, menurut kabar selentingan, menjadi korban keberaniannya sendiri!. Validitas kabar selentingan tsb tentu bisa diragukan, tetapi dalam kondisi Indonesia saat ini, kabar tsb juga bukan hrs ditolak mentah-2. Rakyat masih sangat percaya kpd KPK, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi. Hanya terhadap para aparat dan pemimpin lembaga-2 tsb, kepercayaan mrk tiap hari selalu mengalami defisit.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/08/02/339/846471/nazar-ungkap-proyek-bancakan-dpr-senilai-rp6-triliun
Friday, August 2, 2013
Home »
» BIARKAN PARA POLIYO SEWOT, PERHATIKAN 'NYANYIAN' NAZAR!
0 comments:
Post a Comment