Pengangkatan Dr. Patrialis Akbar, MA (PA)
sebagai anggota Mahkamah Konstitusi (MK) tak urung menimbulkan tanda
tanya pada sebagian pemerhati masalah hukum. Tak kurang dari Prof Jimly
Asshiddiqie (JS), dan sejumlah aktivis LSM bidang hukum, memertanyakan
hal itu. Pertanyaannya bukan soal apakah PA ahli dalam bidang hukum
atau bukan, karena sebagai penyandang gelar doktr hukum tatanegara,
pastinya sudah punya kemampuan tsb. Namun kedekatan PA thd posisi dan
jabatan politiklah yg menjadi bahan gunjingan. MK tampaknya semakin
sering menjadi tempat berlabuh para mantan politisi, seperti mantan Keta
MK Prof. Mahfud MD (MMD), dan Dr. Akil Mochtar (AM), Ketua MK yg
sekarang. PA akan mengikuti jejak mereka berdua sebagai politisi yg
menyandang posisi sangat penting dalam menjaga Konstitusi dan integritas
hukum nasional. Bahkan MK semakin menjadi fokus perhatian publik
(lokal, nasional, internasional) karena perannya dalam menyelesaikan
persoalan terkait Pemilu dan Pemilukada. Apakah PA akan berkiprah
seperti MMD yg berhasil membuat lembaga tsb makin kuat marwahnya, selain
menjadikannya figur yang tegas dlm penegakan hukum dan konstitusi? Saya
berharap demkian. Namun PA juga mesti bekerja keras meyakinkan pihak-2
yang masih skeptis thdnya, karena latarbelakang beliau yang sangat
kental dengan parpol dan politik praktis. Selamat bekerja keras, Pak
PA!
Selanjutnya baca tautan ini:
http://www.jpnn.com/read/2013/07/30/184282/Ditunjuk-jadi-Hakim-MK,-Patrialis-Merasa-Tanpa-Cela
Wednesday, July 31, 2013
Home »
» PATRIALIS AKBAR DAN REAKSI PENGANGKATANNYA SEBAGAI HAKIM MK
0 comments:
Post a Comment