Thursday, June 6, 2013

TVRI MENDUKUNG ORMAS ISLAM YANG ANTI NKRI

Saya kira KPI perlu melakukan investigasi secara menyeluruh dan sistematis terhadap TV-RI karena menyiarkan acara HTI. Ini bukan soal kebebasan berbicara, tetapi masalah konsistensi terhadap konstitusi dan posisi TVRI sebagai lembaga negara. HTI adalah ormas yang jelas-jelas menentang Konstitusi karena menolak Pancasila dan ingin mengganti NKRI menjadi Negara Khilafah Islamiah. Bukankah HTI sejatinya sama tujuannya dengan NII, JI, atau bahkan OPM? Pemerintah Indonesia seharusnya membubarkan atau setidaknya melarang ormas tsb berkembang di seluruh tanah air, dengan landasan Konstisusional tsb. Kendati HTI bukan parpol,  tetapi ajaran dan kegiatannya bertentangan secara diametral dengan dasar dan bentuk NKRI. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa ideologi, program, dan tujuan HTI tidak bisa disamakan dengan parpol-2 maupun ormas-2 Islam yang menerima Pancasila sebagai dasar negara. Kalau TVRI malah menyiarkan acara sebuah ormas yang eksistensinya inkonstitusional, maka berarti lembaga penyiaran publik itu telah ikut membantu menggerogoti Konstitusi. Kenapa TVRI tidak sekalian saja menyarkan acara NII, JI, atau OPM sekalian? Baik Dewan Direktur maupun Dewan Pengawas TVRI, hemat saya, harus bertanggungjawab dan dikenai sanksi hukuman yg setimpal (minimum diecat dari jabatan mereka) karena melakukan pelanggaran tersebut. Beranikah Pemerintah dan DPR, dan KPI bertindak tegas?

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2013/06/06/113457/Siarkan-Acara-Hizbut-Tahrir-Pagi-Ini,-TVRI-Terancam-Mendapat-Sanksi-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS