Herankah kita sebagai rakyat dengan publikasi
ICW mengenai 36 politisi Senayan yang tidak mendukung pemberantasa
korupsi? Saya sendiri tidak heran dan, bahkan, jika daftar bertambah
panjang pun saya tidak heran. Karena memang para poliyo dan
polimer, (para politisi sontoloyo dan pemeras) di lembaga legislatif
itu, sangatlah besar jumlahnya. Jangan-jangan, sepertiga dari jumlah
keseluruhan anggota DPR saja masih terlalu kecil! Dan ini baru di DPR,
belum DPRD dan DPD. ICW punya data dan argumentasi, demikian pula para
anggota Parlemen yg kemudian marah besar dan akan menggugat ICW, juga
punya hak utk itu. Apapun hasilnya dalam proses hukum nanti (kalau
sampai di sana), upaya pembeberan nama-nama politisi yang tak layak utk
dipilih kembali itu sangat sahih dari sisi tanggungjawab moral publik.
Seharusnya langkah ICW diikuti oleh organisasi masyarakat sipil lainnya,
yg bergerak di bidang demokratisasi dan pendidikan politik. Jika semua
daerah memiliki catatan kelam para anggota Parlemen yg kemudian
diketahui publik, maka akan terjadi proses pembersihan secara gradual
tetapi fundamental. Yang penting, catatan tsb bukan cuma sekadar bualan,
tetapi ada track record yg bisa diakses oleh publik. Sehingga bukan
menjadi bahan fitnah.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/06/29/339/829326/icw-tuding-36-anggota-dpr-tak-pro-pemberantasan-korupsi
Sunday, June 30, 2013
Home »
» PENGUMUMAN NAMA POLITISI OLEH ICW ADALAH SEBUAH PERTANGGUNGJAWABAN MORAL
0 comments:
Post a Comment