Friday, May 3, 2013

AKHIRNYA, SUSNO DUAJI MENYERAHKAN DIRI

Apapun argumen dan alasan Susno Duadji (SD) ttg penyerahan dirinya kepada aparat Kejaksaan, yg jelas drama buronan mantan Jenderal bintang tiga Polri sudah selesai. SD tampaknya menyadari bhw akhirnya publik Indonesia tidak berada di pihaknya, apalagi aparat negara. Toh setelah menyerah belum tentu SD akan menjalani hukuman sebagaimana dituntut, jika para pengacaranya berhasil membelanya dalam PK nanti. Apalagi, kisruh soal penafsiran pasal 197 ayat 2 huruf (k) KUHP itu juga membuat pihak MA, Kejagung, dan Polisi harus lebih berhati-2 karena potensi kontroversinya yg besar. SD telah mengambil keputusan yg bijak, dan hukum bisa ditgakkan. Kita lihat saja bagaimana perkembangan proses paska penyerahan diri SD nanti. 

Selanjutnya baca tautan ini:

(http://www.rmol.co/read/2013/05/03/108974/Tujuan-Tercapai,-Jenderal-Susno-Duadji-Serahkan-Diri-)
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS