Friday, April 12, 2013

PERNYATAAN MENHAN BHW TIDAK ADA PELANGGARAN HAM DALAM KASUS CEBONGAN SEBUAH "PREEMPTIVE STRIKE"?

Ucapan Menhan, Purnomo Yusgiantoro (PY), bahwa aksi penyerangan thd Lapas Cebongan oleh anggota Kopassus yang menewaskan 4 tahanan bukan pelanggaran HAM berat, sudah pasti kontroversial dan potensial dipolitisasi. Saya sepakat dengan Wakil Ketua DPR-RI dari FPDIP, Pramono Anung (PA), bahwa Pak Menteri terlalu pagi memberikan kesimpulan seperti itu, terlepas benar atau tidak substansinya. Sebab semestinya pihak yg punya kompetensi untuk itu adalah Komnas HAM, sehingga semua pihak sebaiknya menahan diri lebih dulu. Ketergesaan Pak Menteri malah bisa menyebabkan tudingan bhw beliau melakukan preemptive strike thd pihak tertentu (misalnya Komnas HAM) untuk menutup kemungkinan tuduhan pelanggaran HAM dialamatkan kepada para anggota Kopassus tsb. Sebagai seorang Menteri yg tugasnya mencakup INI mungkin ada rasionalisasi kenapa Pak Menteri demikian. Tetapi harus diingat juga bahwa perlu kehati-2an agar tidak menimbulkan hal-2 yang kontra-produktif. Contohnya, opini publik yang sangat condong untuk melegitimasi tindakan anggota Kopassus, telah memicu maraknya sentimen negatif dan bahkan aksi protes thd Komnas HAM karena seolah-2 lembaga tsb bertindak berat sebelah atau sudah memberi cap pelanggaran HAM kepada para pelaku. Padahal nyatanya, sampai dg saat status ini ditulis, Komnas HAM belum menyimpulkan apapun karena masih melakukan penyelidikan.  

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tribunnews.com/2013/04/12/pro-kontra-pernyataan-menhan-atas-kasus-lp-cebongan
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS