Monday, April 29, 2013

KEJAKSAAN AGUNG: SUSNO DUAJI DITETAPKAN SEBAGAI BURON

Kalau memang Kejaksaan Agung (kejagung) telah menetapkan status Susno Duaji (SD) sebagai BURON, maka tidak ada lagi dalih untuk tidak MENGEJAR DAN MENANGKAPNYA. Apalagi lokasi sang buronan pun sudah diketahui, sebagaimana dikabarkan oleh media. Tetapi memang disinilah justru letak masalahnya: kendati sudah dinyatakan buron dan diketahui di mana berada, tetapi pihak yg terkait masih tetap tidak  melakukan penangkapan thd SD. Sebabnya bisa macam-2, tetapi pada dasarnya hanya satu: ketakutan. Ketakutan tsb bermacam-macam juga sumbernya, tetapi dlm kasus ini sumber yg paling jelas adalah juga satu: takut kehilangan kedudukan/kekuasaan. Walhasil, para pejabat tinggi di bidang hukum negeri ini mungkin mengidap penyakit mental yang bernama ketakutan kronis. Saya masih berharap jangan sampai mereka ini seperti yang disebut Presiden Gus Dur (alm.) sebagai "para pengecut." 

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2013/04/28/063476396/Susno-Duadji-Buron
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS