Pengakuan Pangdam II Sriwijaya, bahwa dirinya tidak bisa mencegah anak buahnya melakukan penyerangan thd Mapolres OKU, menjadi sebuah catatan hitam dalam tubuh TNI. Ada sesuatu yg lebih dalam dan mendasar ketimbang sekadar soal disiplin. Yg menjadi pertanyaan adlh, kenapa wibawa dan kapasitas seorang Pangdam ternyata kalah dibanding dg, katakanlah, seorang Danramil atau bahkan Babinsa?. Saya kira TNI harus melakukan overhaul terhadap sistem SDM-nya, termasuk menevalusai sistem rekrutmen personel yang akan menjadi komandan di setiap level. TNI adalah organisasi yg punya monopoli legitimate menggunakan senjata. Kasus OKU bisa terjadi karena para prajurit dipimpin oleh komandan-2 yang tak punya kemampuan dan kewibawaan sbg pemimpin. Bukankah ini bisa berbahaya bagi TNI sendiri dan sekaligus rakyat yang harus dilindunginya?
Selanjutnya baca tautan ini:
http://polhukam.rmol.co/read/2013/03/07/101366/Pangdam-II-Sriwijaya-Ngaku-Tak-Bisa-Cegah-Anak-Buah-Serang-Mapolres-
Friday, March 8, 2013
Home »
» PELAJARAN DARI KASUS OKU: TNI PERLU MELAKUKAN OVERHAUL SISTEM REKRUITMEN SDM NYA
0 comments:
Post a Comment