Ratna Sarumpaet (RS) dan kelompok MKRI, memiliki hak penuh utk menyuarakan kritik thd Pemerintah SBY, termasuk menyatakan ketidakpercayaan kpd pemerintah. Namun demikian, mereka juga harus melaksanakan hak-2 tsb secara prosedural-konstitusional, dan ditopang argumentasi yang bisa diterima rakyat. Jika tidak, maka mereka bisa dianggap hanya main-2 atau malah dituding menyulut makar. Kalaupun RS dkk punya spirasi agar ada pemakzulan Presiden, mrk harus mengikuti prosedur dlm Konstitusi maupun UU, termasuk lembaga yang punya kewenangan utk melakukan proses itu. Pengalaman pemakzulan Presiden sebelum-2nya, telah mengakibatkan luka mendalam pada psyche rakyat dan bangsa serta tradisi praktik ketatanegaraan yg buruk, khususnya terkait proses suksesi kepemimpinan nasional yang demokratis dan normal. Alasan MKRI bhw Pemerintah SBY telah gagal sehingga harus dimakzulkan pun, hemat saya, terlalu subyektif, sepihak, dan emosional; sehingga sukar mendpt dukungan luas spt gerakan Reformasi 1998. Hemat saya, kegiatan politik MKRI bisa saja menambah panas dan hingar-bingar perpolitikan menjelang Pemilu 2014, namun tak akan memerkuat praktik demokrasi kita.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/03/16/339/776872/jika-cinta-indonesia-sby-boediono-harus-mundur
Saturday, March 16, 2013
Home »
» KIPRAH MKRI MENUNTUT SBY MUNDUR DAN HINGAR-BINGAR POLITIK JELANG 2014
0 comments:
Post a Comment