Tayangan video di YouTube, yg diberi label
Kekejaman Densus 88 terhadap Teroris, memerlukan penyikapan yg
proporsional. Kapolri. telah menginstruksikan pemeriksaan thd pihak yg
dituding melakukan tindakan di luar SOP. Sementara itu para pengawas
pelanggaran HAM juga telah memberikan pandangan. Kelompok masy sipil,
terutama ormas agama telah pula menyampaikan keprihatinan mrk thd aksi
kekerasan tsb. Namun, proposionalkah
desakan pembubaran unit anti-teror Polri tsb? Ataukah diperlukan
evaluasi dan peningkatan kualitasnya, sehingga efektifitas dan
akseptabilitas Densus 88 makin baik? Saya menganggap kehadiran Densus 88
tetap diperlukan sebagai salah satu instrumen pemberantasan terorisme,
bahkan harus diperkuat mengingat ancaman dari kelompok radikal belum ada
tanda-2 menyurut pd skala global. Dlm rangka poenguatan itulah suatu
evaluasi menyeluruh dilakukan sehingga kualitas SDM Densus 88 pun
mengikuti standard profesional yg ditentukan oleh aturan yg berlaku
secara internasional. Termasuk dlm hal penggunaan kekerasan yg legitim
menurut aturan hukum. Kalau hanya solusi pembubaran, maka selain sangat
tdk efektif, usul tsb juga berimplikasi psikologis yg negatif bagi
publik. Bukan saja desakan tsb menunjukkan kemenangan kaum radikal,
tetapi juga tidak ada jaminan bhw dg bubarnya Densus 88 lantas unit yg
berfungsi sama tidak akan dibentuk lagi.
Selanjutnya, baca tautan ini:
http://nasional.sindonews.com/read/2013/03/02/14/723309/video-kekejaman-densus-88-menyebar-di-dunia-maya
Monday, March 4, 2013
Home »
» SEKALI LAGI, DENSUS 88 PERLU EVALUASI BUKAN DIBUBARKAN
0 comments:
Post a Comment