Thursday, March 7, 2013

AKSI PENYERANGAN PASUKAN TNI TERHADAP POLRES OKU, HARUS DISELIDIKI SAMPAI PUNCAK

Penyerangan pasukan TNI (Yon Armed 15/Martapura) terhadap Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada adalah sebuah peristiwa pelanggaran hukum yang berat dan merusak kehormatan TNI secara keseluruhan. Selain itu, ia adalah potret arogansi dan irasionalitas tindakan dg beralasan balas dendam atau solidaritas corps. Apapun alasannya, tindakan brutal itu selain harus diadili dan semua pelakunya dihukum berat, juga harus diselidiki sampai pada tingkat paling atas: baik TNI (kalau perlu Polri juga). Buat saya, kejadian tersebut menunjukkan kegagalan kepemimpinan TNI dan Polri, dan semestinya mereka pun harus berani memikul tanggungjawab. Saya yakin Presiden tidak akan melakukan sanksi apapun kepada para petinggi TNI dan Polri di Jakarta atas kejadian memalukan dan merusak harga diri dan martabat alat negara tsb. Tetapi jika para pimpinan tersebut punya nurani dan nalar, mestinya tahu apa yg harus dilakukan oleh pimpinan yang terbukti gagal dan telah berkontribusi bg rusaknya nama baik dan kehormatan alat negara tsb.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2013/03/07/063465666/Ini-Kronologi-Penyerangan-TNI-AD-ke-Mapolres-OKU
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS