Thursday, February 28, 2013

GUYON GUSDURIANS: SANTRI DAN SUAP

Saat mengaji Fiqh, Pak Kyai (K) kebetulan membahas masalah suap menyuap. Beliau sedang menjelaskan sabda Nabi bahwa baik pihak yang menyuap maupun yg disuap keduanya mendapat kutukan Tuhan. Seorang santri (S) angkat tangan

S : "Yai, menurut KPK, hadiah kepada pejabat juga termasuk suap yg disebut gratifikasi." 

K (senyum): "Ya benar, kecuali kalau hadiah itu dari santri kayak kamu." 

S (heran): "Lho masa sih, Yai. Emangnya apa sebabnya dikecualikan?" 

K (enteng): " Soalnya kalau hadiah dari santri itu biasanya berupa hadiah bacaan Surah Al-Fatihah atau Sholawat Nariyah. Emangnya santri bisa beri hadiah uang atau mobil sama pejabat. Buat makan yg rada enak saja nunggu undangan slametan!?" 

S: "???!!**???..hehehe .. njih yai.."
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS