Apa yang terjadi dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II setelah Menegpora, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) menjadi tersangka KPK? Apakah Pak SBY akan tetap bersikukuh tdak melakukan reshuffle dg alasan menunggu keputusan pengadilan yg berkekuatan hukum tetap? Bisa jadi. Tetapi kalau itu yg dilakukan Presiden, niscaya semakin melorot tingkat kepercayaan publik, dan semakin tiggi tingkat "moral hazard" (beban moral) para pembantu Presiden. Dua tahun sisa masa kerja Pak SBY dan Boediono akan semakin tak menentu, dan ancaman destabilisasi politik menjadi kian meninggi. Kita tak ingin legitimasi Pemerintah jatuh gara-2 jatuhnya seorang Menteri. Karenanya, mengambil sikap tegas dengan mereshuffle AM adalah paling safe secara politik dan moral.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2012/12/06/19065844/KPK.Tetapkan.Andi.Mallarangeng.Tersangka.Hambalang
Thursday, December 6, 2012
Home »
» MENEGPORA TERSANGKA KASUS HAMBALANG, KIB II HARUSNYA DIRESHUFFLE
0 comments:
Post a Comment