Thursday, December 6, 2012

KPK MENGAJUKAN SURAT CEKAL THD MENEGPORA ANDI MALLARANGENG

Ada kemajuan cukup berarti terkait kasus korupsi Hambalang. Menegpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dinyatakan telah dicekal atau dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK. Surat permintaan cekal dari KPK kepada Dirjen Imigrasi, Kemenkumham, sudah dilayang sejak tgl 3/12/12. Berita yang dituturkan Bambang Wijoyanto (BW), Wakil Ketua KPK, ini menjadi salah satu indikator bhw AAM mungkin menjadi tersangka kasus ini. Dan tentu saja, masih ditunggu apakah Anas Urbaningrum (AU), sesama petinggi PD yang juga sering dikaitkan dengan kasus ini, juga akan menyusul... Bravo KPK!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.detik.com/read/2012/12/06/181528/2111507/10/andi-mallarangeng-menteri-aktif-pertama-yang-dicegah-kpk-ke-luar-negeri?9911012
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS