Mengapa pihak Kejaksaan begitu "ngotot" utk melakukan eksekusi thd putusan kasasi MA terkait Anand Krishna (AK)? Ini adalah satu lagi proyek pencitraan dari lembaga negara yg sedang dilanda skandal dan yg reputasinya sedang jeblog di mata rakyat. Sudah bukan rahasia bhw lembaga Yudikatif kita sedang hancur reputasinya gara-2 praktik-2 tdk senonoh yg dilakukan oleh para penegak hukum sendiri. Termasuk MA yg akhir-2 ini heboh dg prilaku para Hakim dan putusannya yg sering bertentangan dg rasa keadilan dan kepastian hukum. Salah satunya adalah putusan kasasi kasus AK yg menjadi penuh kerancuan, kekacauan prosedur, dan tabrakan dengan aturan hukum yg berlaku. Begitu buruknya kasus ini sehingga publik melakukan eksaminasi dan bahkan lembaga internasional yg terkait HAM mengadukannya di Mahkamah Internasional! Lalu kini Kejaksaan ngotot melakukan eksekusi sebuah putusan sesat. Kejaksaan bisa saja ngotot, tetapi rakyat yg punya nurani tidak akan bisa dikelabui. Dan jika dipaksakan, ia malah makin mencoreng lembaga yudikatif dan menjatuhkan wibawanya di mata rakyat Indonesia dan dunia!
Selanjutnya baca tauta ini:
http://penabali.com/blog/2012/11/11/eksekusi-anand-krishna-bisa-picu-gejolak-sosial/
0 comments:
Post a Comment